REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memveto resolusi yang diloloskan Kongres untuk mengakhiri bantuan militer AS kepada Arab Saudi di Perang Yaman. Itu merupakan veto kedua Trump sepanjang masa pemerintahannya.
Banyak yang sudah memprediksi Trump akan memveto resolusi tersebut. Kongres juga tidak memiliki suara yang cukup untuk mengalahkannya.
Tapi penggunaan resolusi perang yang sebelumnya tidak pernah digunakan menandai batu loncatan untuk para pembuat kebijakan. Legislator AS memperlihatkan niat baru untuk menegaskan otoritas mereka dalam perang yang sebelumnya selalu diserahkan kepada presiden.
"Resolusi ini tidak diperlukan, upaya berbahaya untuk memperlemah otoritas konstitusional saya, membahayakan nyawa rakyat Amerika dan para abdi negara yang berani, baik hari ini maupun di masa depan nanti," tulis Trump dalam penjelasann vetonya, Rabu (17/4).