REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Gadis yang mengenakan setelah baju celana warna merah muda tersebut terlihat ceria. Sesekali dia mengajak teman di sampingnya mengobrol. Tak lama, namanya dipanggil oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Setelah dimintai tanda tangan, dia diarahkan untuk menunggu di barisan kursi warna putih. Sambil menunggu antrean, dia sempat bercanda dengan petugas KPPS di dekatnya.
Setelah namanya dipanggil, gadis tersebut diberikan lima surat suara. Kemudian, dia berjalan ke bilik suara sesuai arahan petugas KPPS. Sekitar lima menit berada di bilik suara, gadis bernama Maisar Salsabila (19 tahun) tersebut menuju kotak suara. Dia mendapatkan arahan dari petugas untuk memasukkan surat suara berdasarkan warna yang sesuai dengan kotak suara.
Setelah surat suara terakhir dimasukkan ke dalam kotak, gadis berkacamata tersebut bersorak riang sambil bertepuk tangan. Kemudian, petugas KPPS mengarahkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta. Setelah itu, Maisar berpose dengan jari yang telah dicelupkan tinta saat dipotret seorang perawat.
Maisar mengaku mencoblos lima kertas suara yang diberikan KPPS. Dia mengaku tidak bingung saat mencoblos kertas suara. Dia juga merasa senang dan keren karena bisa memberikan hak suara. "Harapan saya tetap merdeka, NKRI damai, tidak usah pakai PKI-PKI-an. Kita satu bangsa dan satu bahasa," ujar warga Danusuman, Kecamatan Serengan, Solo, tersebut.
Dia berharap, pemimpin yang terpilih bisa membuat rakyat sejahtera dan makmur. "Capres idola saya Pak Jokowi. Tapi belum pernah ketemu Pak Jokowi," ucapnya.
Suasana tersebut terlihat pada proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 108 Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin Kota Solo, Rabu (17/4). Sebanyak 56 pasien memberikan hak suara untuk Pemilu 2019.
Uniknya, TPS tersebut didesain bernuansa Jawa. Para petugas KPPS mengenakan baju lurik, dan pengawas TPS mengenakan kebaya. Bahkan, nama-nama petugas KPPS ditulis dengan aksara Jawa. Suara musik gending Jawa terdengar mengalun memenuhi ruangan yang dijadikan TPS tersebut.
Proses pemungutan suara di TPS 108 Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin Kota Solo, Rabu (17/4). Sebanyak 56 pasien RSJD tersebut memberikan hak suara dalam Pemilu 2019.
Persiapan KPPS sudah terlihat sebelum pukul 08.00 WIB. Proses pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.45 WIB. Para pasien sudah duduk mengantre di depan Aula Indraprasta yang digunakan sebagai TPS 108.
Ketua KPPS 108, Sumino, mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di RSJD sempat mengalami perubahan. Awalnya, RSJD mengajukan formulir A5 bagi 77 pasien. Namun, dalam kurun waktu dua bulan banyak pasien yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Ketika ada pasien masuk ke RSJD kemudian diajukan lagi untuk mendapatkan formulir A5.
Itu yang dapat formulir A5 dari KPU yang sah memberikan suara. Ada dua tambahan, kami menunggu diberikan kesempatan untuk prioritas ODGJ. Misalnya masih ada sisa kita laksanakan itu. Totalnya, terdapat 81 pemilih yang memberikam hak suara di RSJD termasuk karyawan dan petugas KPPS.
"Prinsipnya kami melayani untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), petugas KPPS, dan perawat yang bertugas kami uruskan. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala," jelasnya kepada wartawan di sela-sela jeda pemungutan suara.
Menurutnya, data yang diajukan ke KPU bergantung dari rekomendasi dokter ahli jiwa. Sesuai rekomendasi dokter, 56 pasien tersebut dinyatakan layak memberikan hak suara. "Dapat dilihat, tadi pasien mampu memberikan hak suara tanpa ada bantuan. Mereka mampu dalam batas kesadaran penuh," ungkapnya.
Humas RSJD Arif Zainuddin, Totok Hardiyanto, menyatakan manajemen RSJD Arif Zainuddin Kota Solo menyelenggarakan pencoblosan tersebut untuk menghargai hak-hak pasien. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPU mengizinkan kami buka TPS, nama TPS kita TPS 108," ujarnya.
Menurutnya, nuansa Jawa dipilih supaya membuat nyaman para pasien. Para pasien diharapkan merasa nyaman dengan suara gending Jawa. Sehingga, saat mencoblos tidak merasa tertekan. Para petugas KPPS terdiri dari dokter ahli jiwa, ahli hukum, serta para perawat.
Menurutnya, dalam proses pemungutan suara tidak ada kendala. Para pasien mencoblos tidak diantar sama sekali. Selain itu, rentang waktu pencoblosan setiap pasien rata-rata 5-7 menit. Hal itu lebih cepat dibandingkan perkiraan semula sekitar 10-15 menit.
"Kami melihat mereka sungguh-sungguh memilih sendiri memasukkan dan mencelupkan jarinya di tinta artinya sah," jelasnya.
Total pasien sementara di RSJD tersebut sekitar 200 pasien. Yang mendapat rekomendasi dari dokter ahli jiwa sebanyak 77 pasien. Dari jumlah tersebut, sebagian pasien sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing. Sehingga yang memberikan hak suara sebanyak 56 pasien. Jumlah tersebut sekitar 25 persen dari total pasien.