REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dirinya akan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Ridwan Kamil mengatakan, ia telah mengetahui ada pejabat ASN di Pemprov Jabar yang seolah berkampanye di kantornya.
"Yah, saya sangat menyesali ya terjadi sebuah pelanggaran aturan. Kan sudah jelas itu adalah Kantor Pemerintah. ASN harus netral. Apapun alasannya tidak bisa diterima," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat diwawancarai di rumah pribadinya, seusai mencoblos di Cigadung Selatan, Rabu (17/4).
Menurut Emil, pihaknya akan melakukan peneguran dan menyerahkan permasalahan ini kepada Sekda Jabar Iwa Karniwa selaku pembina kepegawaian ASN di Jabar.
"Jadi saya akan melakukan peneguran dan tentunya menyesali ketidakdisiplinan yang terjadi. Tapi saya pastikan ASN itu Jawa Barat netral, sesuai dengan arahan dan aturan. Ini saja individu, dia tidak mewakili citra keseluruhan," katanya.
Emil memerintahkan Sekda Jabar untuk menindaklanjuti hal ini dengan memberikan sanksi teguran sesuai peraturan yang ada terkait kepemiluan. Namun, kata Emil, tidak bisa berspekulasi terlalu jauh mengenai penindakan terhadap jabatan yang bersangkutan.
"Saya tidak bisa berspekulasi terlalu jauh ya, pokoknya kita proporsional sesuai dengan situasinya," katanya.
Pernyataan Emil tersebut menanggapi kabar yang menyatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, diduga telah memperkenalkan sosok calon anggota legislatif untuk DPR RI, kepada jajaran pegawai di Gedung Sate, pada masa tenang.