Rabu 17 Apr 2019 18:00 WIB

In Picture: Penyandang Disabilitas Mental Mencoblos di Bekasi

Sebanyak 16 penyandang mencoblos dan terbagi dalam tiga TPS menjadi satu (istimewa)..

Red: Mohamad Amin Madani

Penyandang disabilitas mental menunggu saat akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menunggu akan menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Penyandang disabilitas mental saat menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4). (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa, Bekasi, Jawa Barat, Raub (17/4).

Sebanyak 16 penyandang terbagi dalam tiga TPS menjadi satu (istimewa), mereka terdaftar memilih dengan menggunakan formulir A5 atau pindah tempat pemungutasan suara (TPS).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement