Rabu 17 Apr 2019 20:50 WIB

Ini Hasil Sementara Perhitungan Suara di Luar Negeri

Pemungutan suara di Luar Negeri memiliki tiga mekanisme.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4/2019).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) telah melakukan penghitungan serentak, Rabu (17/4) di waktu masing-masing negara. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sejumlah negara yang sudah memberikan laporan angka sementara berdasarkan pemungutan suara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemungutan suara di Luar Negeri memiliki tiga mekanisme. Pertama langsung di TPS yang berada di KBRI (Kedutaan Besar) maupun KJRI (Konsulat Jenderal), kedua melalui Kotak Suara Keliling (KSK), dan ketiga melalui pos. Berikut hasil sementara:

Baca Juga

PPLN                      Paslon 01   Paslon 02    Tidak Sah

1. Adis Ababa            109         42        2