Rabu 17 Apr 2019 21:37 WIB

Pasangan Jokowi-Ma’ruf Raih 82 Persen Suara di Belgia

60 persen pemilih terdaftar menggunakan hak suaranya pada pemilu kali ini.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana penghitungan suara di KBRI Belgia di Brussels, Rabu (17/4).
Foto: ist
Suasana penghitungan suara di KBRI Belgia di Brussels, Rabu (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Penghitungan suara yang dilakukan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Belgia pada Rabu (17/4) sejak pukul 09.00 pagi waktu Belgia, akhirnya memilih pasangan calon presiden dengan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden di Belgia dan Luksemburg. Jokowi-Amin unggul dengan perolehan 807 suara (82 persen) mengalahkan paslon nomor urut 02, Probowo-Sandiaga Uno dengan perolehan suara 175 (18 persen).

Sekretaris Pertama Fungsi Konsuler KBRI Brussel, Dara Yusilawati mengatakan, enghitungan suara di Belgia berlangsung ramai. Selain disaksikan secara langsung oleh sejumlah saksi dari perwakilan partai, masyarakat dan diaspora Indonesia, Dubes RI untuk Belgia merangkap Uni Eropa dan Luksemburg, Yuri O. Thamrin, segenap pejabat dan staff KBRI Brussel, kata Dara, penghitungan suara juga disiarkan secara langsung lewat sosial media untuk menjangkau masyarakat Indonesia yang tersebar di berbagai kota di Belgia dan Luksemburg.

Baca Juga

"Pemilu di Belgia telah dilaksanakan pada tanggal 13 April 2019, sedangkan pemilu di Luksemburg telah dilaksanakan pada tanggal 14 April 2019, dengan tertib, aman dan lancar. Namun penghitungan suara, sebagaimana arahan KPU, dilaksanakan pada tanggal 17 April, serentak dengan penghitungan suara di Indonesia," kata Dara kepada wartawan Republika.co.id, Rabu.

Dari sekitar 1.755 orang pemilih yang terdaftar, menurut Dara, sekitar 1.025 orang atau hampir 60 persen menggunakan hak suaranya pada pemilu kali ini. Adapun 603 orang pemilih hadir di TPS di Belgia dan kotak suara keliling di Luksemburg, sedangkan sekitar 480 orang menyalurkan hak pilihnya melalui pos. Dia mengatakan, jumlah surat suara yang telah digunakan namun dinyatakan tidak sah berjumlah sekitar 43 buah.

"Penghitungan suara untuk pemilihan perwakilan DPR Dapil Jakarta II masih terus berlangsung dan diharapkan selesai pada hari yang sama waktu Belgia," kata Dara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement