Kamis 18 Apr 2019 15:20 WIB

Pemilu Susulan, TPS di Papua Mulai Penghitungan

Di dua TPS yang mengikuti pemilu susulan, pasangan nomor urut 01 unggul.

Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Gusti Tanati
Warga binaan Lapas Abepura mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 susulan di TPS 66 dan 65, Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua melaksanakan pemilu susulan, Kamis (18/4). Saat ini, TPS-TPS tersebut mulai melakukan penghitungan suara.

Dari pantauan di lapangan, karena cuaca yang tidak mendukung, kebanyakan TPS di luar ruangan memindahkan proses penghitungan ke dalam ruangan. Misalnya saja TPS 043 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua akhirnya melakukan penghitungan suara di dalam ruangan.

Baca Juga

Tak banyak masyarakat yang menunggu proses penghitungan surat suara seperti pada pencoblosan 17 April 2019. Padahal pada pencoblosan sebelumnya, antusiasme warga untuk menunggu proses penghitungan sangat tinggi sehingga sampai petang, masih banyak masyarakat berlalu lalang atau hanya sekedar menonton petugas KPPS menghitung surat suara.

Ketua KPPS TPS 043 Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua Matias Wiran, di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga pukul 16.24 WIT baru menyelesaikan penghitungan untuk suara calon presiden. "Sekarang kami tengah menyelesaikan penghitungan suara untuk anggota DPD RI," katanya.

Dari data C-1 untuk calon presiden dan wakil presiden pada dua TPS di Kelurahan Argapura, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul. Di TPS 043, pasangan nomor urut satu mendapatkan 138 suara sedangkan nomor urut dua mendapatkan 19 suara. Di TPS 033, pasangan nomor urut satu memperoleh 150 suara dan nomor urut dua 17 suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement