REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum serentak sudah dilakukan kemarin, Rabu (17/4). Namun, tidak semua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu 24 jam. Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar ada yang harus menyelesaikan proses penghitungan suara sampai Kamis (18/4) siang WIB.
Ketua KPPS di TPS 7 Jorong Gelanggang Tangah, Sungayang Johny Sofyan mengatakan baru selesai melakukan penghitungan dan mengantarkan kotak suara yang sudah dihitung ke kantor Kecamatan pukul 11.00 WIB hari ini. Johny menyebut proses penghitungan suara memakan cukup banyak waktu karena pencocokan data dengan para saksi dari parti politik.
"Penyebabnya karena selisih jumlah penghitungan dengan para saksi, ternyata HP saksi eror. Pembuatan laporan juga ribet dan juga karena petugas PPK dan PPS tidak paham ketika ada persoalan," kata Johny kepada Republika.co.id.
Johny menceritakan, di TPS tempatnya bertugas terdiri dari tujuh orang anggota termasuk dirinya. Mereka mulai bekerja sejak pukul 05.30 WIB untuk membuka TPS. Mereka baru mulai menerima warga untuk mencoblos sejak pukul 07.10. Untuk proses pencoblosan, kata Johny, tidak terlalu bermasalah. Sehingga, semua DPT yang datang menunaikan hak suaranya sudah selesai mencoblos pukul 11.00 WIB. Saat penghitungan harus memakan waktu lama karena pencocokan data dengan saksi dan proses penandatanganan formulir C-1.
Di TPS 7 ini terdapat 217 DPT dan tambahan empat orang. Namun, yang menunaikan hak suaranya hanya 160 orang.
Molornya waktu penghitungan menurut Johny sangat menguras tenaga KPPS. Ia merasa pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu kali ini juga berat karena digabungkan antara Pemilu Presiden dengan Pemilu Legislatif. Johny yang juga pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2014 lalu merasa penyelenggaraan Pemilu 2019 jauh lebih berat.
"Harusnya pemilu presiden tidak disamakan waktu pelaksanaannya dengan pileg supaya waktunya lebih efektif," ujar Johny.
Pria 45 tersebut mengaku jumlah honor yang diterima KPPS tidak sepadan dengan tenaga dan waktu yang mereka luangkan menjadi petugas di TPS. Harusnya KPU kata dia mengantisipasi penambahan beban kerja karena Pemilu serentak ini membuat petugas menuntaskan lima jenis surat suara. Yakni surat suara pasangan capres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.
Johny juga menyebut tidak hanya KPPS yang kelelahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini. Ia juga melihat para saksi juga harus tetap hadir di TPS sampai surat suara benar-benar tuntas terhitung sampai diantarkan kembali ke kecamatan. Ia menyebut para saksi wajib menantikan semua proses penghitungan tuntas supaya bisa mengantongi surat C1 untuk dilaporkan ke partai masing-masing.
Keluhan senada juga diungkapkan anggota KPPS di TPS 6 Jorong Gelanggang Tangah Sungayang Tengku Abd Rauf Gayo. Rauf menyebut di TPS nya baru selesai menghitung suara dini hari ini tepatnya pukul 05.00 WIB.
"ketika orang sudah ke masjid untuk Shalat Subuh, kami masih menghitung suara," ucap Rauf.
Penghitungan TPS 6 menurut Rauf juga lama pada pencocokan data dengan para saksi. Meski demikian, Rauf dan Johny sama-sama bersyukur di Jorong Gelanggang Tangah Sungayang proses pemungutan suara sampai penghitungan berjalan aman dan damai. Tidak ada terjadi kesalahpahaman berarti atara petugas KPPS dengan perwakilan partai atau dengan PPS dan PPK.
Rauf bersyukur tugas dirinya bersama kawan-kawan KPPS bisa selesai walau harus memakan waktu lebih dari 24 jam. Rauf dan Johny sepakat untuk ikhlas walau pekerjaan mereka cukup berat dan honor yang tidak sebanding. Bagi keduanya, pengabdian kepada negara dan masyarakat jauh lebih penting.
"Ini sumbangsih kami terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Rauf menambahkan.