Jumat 19 Apr 2019 02:00 WIB

Anak-Anak Michael Jackson Selidiki Tokoh Leaving Neverland

Anak-anak Michael Jackson menyelidiki tokoh Leaving Neverland sebelum ajukan gugatan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Putra Michael Jackson, Prince Michael Jackson I.
Foto: Hollywoodreporter
Putra Michael Jackson, Prince Michael Jackson I.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Anak-anak mendiang Michael Jackson, Paris Jackson (21 tahun),  Prince Jackson (22 tahun), Prince Michael Jackson II alias Blanket (17 tahun) diam-diam menyelidiki Wade Robson dan James Safechuck sebelum mengajukan gugatan. Robson dan Safechuck menjadi berita utama ketika mereka muncul dalam film dokumenter Leaving Neverland yang ditayangkan HBO awal tahun ini.

Paris, Prince, dan Blanket tengah dalam misi mencari tahu kemungkinan Robson dan Safechuck dibayar untuk mengaku mengalami pelecehan seksual oleh King of Pop semasa mereka masih kecil. Ketiga anak Jackson mencoba menyibak alasan Robson dan Safechuck berpartisipasi dalam film dokumenter tersebut dan mencermati ketidakkonsistenan dalam laporan mereka tentang tudingan pelecehan itu.

Baca Juga

Sebelumnya, sutradara Leaving Neverland Dan Reed telah memastikan bahwa Robson dan Safechuck tidak menerima bayaran untuk bersaksi di depan kamera.

photo
Paris Jackson

Selanjutnya, seperti yang dilansir dari Page Six, Kamis (18/4), menurut sebuah sumber yang dekat dengan keluarga itu, ketiga anak Michael dikatakan sedang mempersiapkan tuntutan hukum untuk penipuan, tekanan emosional, fitnah, dan kesalahanpahaman.

Ketiga anak ini tidak mencari uang, tetapi ingin Robson dan Safechuck menerima tanggung jawab dan memberikan permintaan maaf. Jika kemudian ada uang yang didapat dari perjuangannya maka mereka akan mendonasikannya untuk amal.

Tiga ahli waris Jackson merasa film dokumenter Leaving Neverland melanggar privasi mereka sebagaimana disebutkan di dalamnya.

“Semua hal ini menghilangkan privasi mereka,” ujar seorang sumber.

Sebagai bagian dari penyelidikan, mereka menggali badan amal Robson yang berbasis di Hawaii. Sewaktu film dokumenter dirilis, Robson mendirikan Robson Family Fund melalui Hawaii Community Foundation.

Robson dan istrinya, Amanda, dituduh memanfaatkan popularitas film dokumenter itu, sebab pada awalnya tidak jelas ke mana sumbangan akan diberikan. Tak lama  kemudian, Robson mengubahnya menjadi Robson Child Abuse Healing and Prevention Fund. Situs daring amal mengatakan dana diwajibkan oleh hukum untuk didistribusikan ke 501 (c) 3 organisasi nirlaba.

Orang dalam yang dekat dengan keluarga tersebut mengatakan badan amal Robson menghadapi kemungkinan pengawasan dari penyelidik di Hawaiii. Permintaan komentar dari badan amal dan kantor jaksa agung Hawaii tidak segera direspons.

Seorang perwakilan untuk tiga anak Jackson mengatakan anak-anak Michael Jackson hanyalah melestarikan warisan musik sang ayah. Mereka merasa film dokumenter itu sepihak dan kedua orang itu telah membuat banyak klaim yang tidak benar.

Apapun dugaannya, Paris, Prince, dan Blanket percaya bahwa penyelidikan mereka sendiri dan sumber-sumber berita lain bisa mengungkap uang yang dihimpun oleh kedua orang itu dan mungkin orang lain tidak tersalurkan ke badan amal atau untuk mempromosikan sesuatu yang positif.

“Mereka menginginkan jawaban resmi tentang masalah amal Robson, donasinya, dan sebagainya,” kata perwakilan anak-anak Michael Jackson.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement