REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) merilis rancangan akuisisi saham yang dapat mengakibatkan perubahan pada porsi pemegang sahamnya. Rancangan ini telah dibuat dan diumumkan secara bersama pada 16 April lalu oleh BMI dan Al Falah Investments Pte (Al Falah).
Al Falah akan membenamkan investasi di BMI dalam skema pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) senilai Rp 2,2 triliun. Proses tersebut akan membuat Al Falah mengakuisisi hingga 50,3 persen dari keseluruhan saham yang telah diterbitkan oleh BMI.
Dalam rencana Akuisisi, Islamic Development Bank (IDB) yang tadinya memiliki mayoritas saham sebesar 32,7 persen akan terdilusi porsinya menjadi 11,4 persen. Sementara jumlah sahamnya tetap 3,3 miliar lembar saham.
Selanjutnya porsi saham Boubyan Bank yang tadinya 22 persen akan menjadi 7,7 persen dengan jumlah saham 2,2 miliar. Saham lainnya milik Atwill Holding Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, BMF Holdings Limited menjadi masing-masing 6,2 persen, 2,9 persen, 1,2 persen dan 1,0 persen.
Sementara, pemegang Saham minoritas yang menduduki porsi 12,6 persen akan menjadi 10,5 persen. Sementara Al-Falah akan masuk dengan 14,7 miliar lembar saham atau 50,3 persen kepemilikan setelah akuisisi.
Sekretaris Perusahaan BMI, Hayunaji perusahaan meyakini bahwa akuisisi dan penawaran umum terbatas yang akan dilakukan ini dapat membantu memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Menurut dia, sejauh ini prosesnya berjalan dengan lancar.
Ke depannya, diharapkan Bank Muamalat dapat menjalankan kegiatan operasional perbankan syariah yang berkelanjutan. Serta mengembangkan Bank Muamalat menjadi bank syariah terdepan di Indonesia yang fokus terhadap nasabah.
Selama ini BMI juga aktif berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan. "Tentunya kami selalu berkomunikasi dengan regulator," kata Hayunaji kepada Republika, Jumat (19/4).
Menurut rilisnya, rencana akuisisi dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan para pemangku kepentingan, kreditur, pemegang saham minoritas dan karyawan Bank Muamalat, kepentingan publik dan persaingan yang sehat dalam melaksanakan kegiatan usaha perbankan.
Rencana tersebut akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Mei 2019 mendatang. Namun segala keberatan terkait rancangan akuisisi diminta dilakukan sebelum 18 April 2019.