Jumat 19 Apr 2019 17:04 WIB

Solo Siapkan 5.000 Penari Jaranan Meriahkan Hari Tari Dunia

Aksi penari ini akan dicatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kuda lumping.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kuda lumping.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Sebanyak 5.000 penari disiapkan oleh Pemerintah Kota Solo untuk menarikan tari jaranan dalam memeriahkan Hari Tari Dunia di Stadion Sriwedari pada 29 April 2019. Aksi tersebut rencananya akan dicatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan, tari jaranan kemungkinan akan memecahkan rekor dalam menyambut Hari Tari Dunia.

Baca Juga

"Agendanya ada tiga, yakni kuda-kuda, tari jaranan dan lagu dolanan jaranan. Setelah ini masih ada latihan tiga kali lagi," ujar dia, kepada wartawan di sela-sela mengawasi latihan bersama para penari jaranan tersebut di Stadion Sriwedari, Kamis (18/4).

Sebelum menggelar latihan bersama, para penari yang terdiri dari anak-anak usia SD dan SMP tersebut sudah berlatih di masing-masing rayon di tingkat Kecamatan dalam sebulan terakhir.

Dalam pementasan 29 April nanti, para penari akan membentuk tiga formasi. Masing-masing kepulauan Indonesia, tulisan Solo Kota Budaya dan Hari Tari Dunia 2019. Ketiga formasi tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkot terhadap budaya asli Indonesia, kebanggaan dengan Kota Solo dan perayaan Hari Tari Dunia.

Di samping itu, melalui kegiatan tersebut Pemkot ingin mengembangkan bakat seni generasi muda untuk menyiapkan regenerasi penari di Kota Solo. Para penari yang ikut latihan tersebut ada yang sebelumnya tidak bisa menari sama sekali dan ada yang sudah memiliki bakat menari.

"Dari ribuan penari yang ikut, pasti ada yang memiliki bakat menari luar biasa yang belum diketahui. Setelah unjuk gigi, mereka bisa lebih dikembangkan lagi bakatnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada perayaan Hari Tari Dunia 2018, Pemkot Solo juga menggelar kegiatan yang sama. Namun, tahun lalu para penari membawakan tari gambyong.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement