REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU mengatakan pemungutan suara susulan di 113 TPS di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, akan dilaksanakan pada Sabtu (20/4) besok. Sebab, pada Jumat (19/4) hari ini, sebagian besar pemilih merayakan Jumat Agung.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat, mengatakan pemungutan suara susulan ditargetkan selesai sebelum rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang berakhir 4 Mei 2019. Selain di Kabupaten Nias Selatan, Pramono menambahkan KPU juga masih memastikan jadwal PSU Kabupaten Kutai Barat dan Berau di Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan pada Sabtu (20/4).
Di Kabupaten Kutai Barat pemungutan suara dilakukan di 20 TPS dan di Kabupaten Berau dilakukan di 11 TPS. Sedangkan sebanyak 391 TPS di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dan 24 TPS di Kota Jambi, imbuh dia, sudah melaksanakan PSU pada Kamis (18/4).
Sementara itu, beberapa kabupaten di Provinsi Papua juga sudah melaksanakan pemungutan suara susulan. Namun, KPU masih menunggu informasi lanjutan dari beberapa kabupaten seperti Tolikara, Intan Jaya dan Yahukimo.
Sebelumnya, KPU menyebutkan sebanyak 2.249 TPS yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia harus pemungutan suara susulan karena keterlambatan distribusi logistik dan terkendala bencana alam banjir. KPU menyebutkan kabupaten tersebut yakni Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1).
Selain itu Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS.