Sabtu 20 Apr 2019 13:30 WIB

Enam TPS Kota Bekasi akan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

Pemungutan Suara Lanjutan dilakuan karena kekurangan surat suara pada Pemilu serentak

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Petugas menyerahkan surat suara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyerahkan surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah memastikan ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan pemilihan lanjutan. Hal itu karena terdapat kekurangan surat suara pada pemilu serentak tanggal 17 April lalu.

"Tanggal 21 April 2019 kita putuskan enam TPS menggelar PSL (pemungutan suara lanjutan)," kata KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Jumat (19/4).

Enam TPS tersebut diantaranya, TPS 116 dan 166 di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur; TPS 224, 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara. Masing-masing TPS akan menggelar pemungutan suara sesuai kekurangan jenis pemilihan yang terjadi pada saat Pemilu serentak Rabu 17 April 2019.

Untuk TPS 116 belum melaksanakan pemilihan presiden. Sedangkan TPS 166 belum melaksanakan pemilihan DPD. Kendala yang terjadi pada pada dua TPS tersebut adalah tidak tersedianya logistik akibat tertukar pada saat proses pendistribusian.

Sedangkan untuk TPS 224, 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kaliabang, semuanya sama-sama belum melaksanakan pemungutan suara DPRD Provinsi. Penyababnya sama, yakni terjadi kesalahan dalam pendistribusian logistik.

"Jadi parsial (pemugutan suaranya),  tidak seluruhnya tapi satu jenis pemilihan saja. Seperti di Kaliabang hanya DPRD Provinsi, di Aren Jaya satu TPS untuk pemilihan presiden, satu TPS lagi untuk DPD," kata Nurul.

Sedangkan untuk teknis pemungutan suara,  kata Nurul,  akan dilakukan pada jam dan tempat yang sama. Warga yang belum menggunakan hak suaranya diharapkan datang ke TPS dengan membawa E-KTP.

"DPT tetap pakai DPT yang sama. Warga diharapkan dapat hadir," tutur dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement