Sabtu 20 Apr 2019 18:36 WIB

Pakar Statistika Yakin Lembaga Survey Miliki Integritas

Pakar statistika IPB yakin pengelola lembaga survei berintegritas dan profesional

Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat kecamatan di Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Statistika Intitut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Asep Saefuddin meyakini bahwa pengelola lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah adalah orang-orang yang berintegritas tinggi dan profesional. Ia pun yakin lembaga survei yang terdaftar netral dan berbasis ilmu pengetahuan.

"Lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah lembaga swasta independen yang bekerja yang bekerja dengan netral dan berbasis ilmu pengetahuan," kata Asep Saefuddin pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di Jakarta, Sabtu (20/4).

Baca Juga

Menurut Asep Saefuddin, sebanyak delapan lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau "quick count" pada Pemilu 2019 dengan metodologi ilmiah, tapi kemudian ada tuduhan negatif bahwa hitungan tersebut rekayasa.

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) ini menegaskan, karena hitung cepat itu dilakukan berbasis ilmu pengetahuan dengan metodologi ilmiah, maka lembaga-lembaga survei tersebut berani untuk membuka "dapur"-nya yakni siap dibedah, bagaimana pemetaan sampel, pemilihan sampel, metologi, serta mekanisme penghitungannya.

"Saya memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga survei tersebut. Itu menunjukkan mereka memiliki integritas tinggi dan profesional," ujarnya, menegaskan.

Pada kesempatan tersebut, Asep bercerita ketika dirinya diminta menjadi Anggota Dewan Etik Persepi, dia mengajukan syarat bahwa anggota Persepi harus memiliki integritas tinggi dan profesional. "Ketika ada tuduhan negatif dan lembaga-lembaga survei tersebut siap diaudit, ini menunjukkan mereka memiliki integritas tinggi," ucapnya.

Sebagai guru besar ilmu statistik di IPB, Asep yang juga mantan wakil rektor IPB ini menyatakan bangga dengan para pengelola lembaga survei yang kredibel, karena telah menerapkan ilmu statistik dengan benar.

Pada kesempatan tersebut, Asep juga mengingatkan lembaga-lembaga survei untuk tetap tenang dan menunjukkan sikap profesional pada tuduhan negatif hasil hitung cepat.

Sementrara itu, Ketua Dewan Etik Persepi, Prof Dr Hamdi Muluk menegaskan bahwa hitung cepat yang dilakukan lembaga survei adalah pemaparan data yang didasarkan pada ilmu pengetahuan yakni statistika. Karena itu, dirinya menyayangkan adanya tuduhan negatif dan tanpa argumentasi.

"Saya percaya pada 22 Mei nanti, saat KPU mengumumkan hasil hitungan manualnya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement