Sabtu 20 Apr 2019 18:41 WIB

Bawaslu Makassar Temukan Sejumlah Pelanggaran Pemilu

Pelanggaran pemilu itu terjadi di sebagian besar kecamatan di Kota Makassar.

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar menemukan beberapa bentuk pelanggaran saat Pemilu 2019 pada 17 April 2019 di kawasan itu. Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsi di Makassar, mengatakan, pelanggaran pemilu itu terjadi di sebagian besar kecamatan di Kota Makassar.

"Ada beberapa temuan di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Sri, Sabtu (20/4).

Ia menjelaskan, jenis atau bentuk pelanggaran yang mereka temukan itu di antaranya keterlambatan logistik tiba di TPS, pemilih yang menggunakan nama orang lain serta banyak pemilih daftar pemilih khusus yang tidak sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku. "Kami belum menjumlah namun ada beberapa temuan di TPS," ujarnya.

Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi mengatakan pada saat pemilihan lalu, ada dua orang oknum yang memanfaatkan formulir C6 orang lain tertangkap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. "Ada tiga orang diamankan. Dua orang bukan warga setempat dan satu orang lainnya oknum Ketua KPPS TPS 34 Banta-Bantaeng," sebutnya.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, oknum Ketua KPPS berinisial S itu memberikan formulir C6 kepada orang yang bukan pemiliknya masing-masing berinisial B dan A untuk mencoblos pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu. Namun, saat hendak mencoblos warga mulai curiga karena jenis kelamin dalam C6 itu adalah perempuan sementara yang mau mencoblos laki-laki. Di saat bersamaan pemilik formulir C6 tersebut muncul sehingga mengundang reaksi warga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement