REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan kesadaran membayar zakat profesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta cukup bagus. Tanpa disuruh, ASN langsung menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya untuk berzakat.
"Selama setahun ini, kesadaran aparatur sipil negara untuk membayar zakat profesi lumayan bagus," kata Ketua Baznas setempat Saparudin di Purwakarta, Sabtu (20/4).
Ia mengatakan, selama setahun terakhir ini lebih dari 80 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta telah menyalurkan zakat profesinya. Masih ada beberapa instansi yang belum maksimal, tapi ke depan Saparudin memprediksi akan terus meningkat.
Cukup bagusnya tingkat kesadaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta dalam penyaluran zakat profesi karena selama telah terbangun sinergi antara Baznas Purwakarta dengan Pemkab. Dikatakannya, dana yang dikelola Baznas Purwakarta sebagian besar disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat. Selebihnya, untuk kegiatan sosial lain seperti disalurkan di bidang pendidikan, pembangunan rutilahu dan yang terbaru yaitu pembayaran premi BPJS masyarakat kurang mampu.
"Dari zakat profesi ini, kami harapkan problem sosial masyarakat pra sejahtera itu terbantu," katanya.
Menurut dia, sekarang ini kepercayaan masyarakat terhadap Baznas mengalami peningkatan. Pihaknya akan turut mendorong supaya partisipasi aparatur sipil negara, perbankan, perusahaan swasta, BUMN dan BUMD, mengalami peningkatan dalam menyalurkan zakat profesinya.
Ia berkeyakinan, jika seluruh ASN dan pegawai perusahaan swasta maupun pemerintah bisa menyalurkan zakat profesinya ke Baznas, maka akan banyak keluarga tak mampu yang bisa terbantu menyelesaikan problem sosialnya.