REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah personel polisi meninggal dunia saat bertugas mengamankan Pemilu 2019. Polri pun akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada seluruh polisi tersebut.
“Ya betul. Anggota (polisi) yang gugur dalam tugas mengamankan Pemilu 2019 mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, Ahad (21/4).
Sedikitnya sembilan polisi di berbagai daerah meninggal saat menjalankan tugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) dan setelah penghitungan suara. Berikut nama-nama polisi yang gugur beserta pangkat terakhirnya:
1. Aiptu M. Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi, Jawa Barat, meninggal karena kelelahan setelah mengawal distribusi kotak suara.
2. Aiptu M. Supri, anggota Polresta Sidoarjo, meninggal saat berjaga di TPS 21 Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal karena kelelahan.
3. AKP Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kalimantan Timur, meninggal karena sakit.
4. Brigadir Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso, Jawa Tengah, meninggal karena kecelakaan menuju TPS.
5. Bripka Ichwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah Polda NTB, meninggal karena kecelakaan saat menuju salah satu polsek untuk apel kesiapan pengamnan TPS.
6. Aipda Stef Pekualu, anggota Polres Kupang NTT, meninggal karena kecelakaan usai mengawal kotak suara di kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK), Kupang Timur.
7. Brigadir Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang Polda Metro Jaya, meninggal saat mengawal Pemilu 2019.
8. Brigadir Slamet Dadiri, anggota Polsek Tosari Polres Pasuruan, meninggal karena kecelakaan saat mengawal Pemilu 2019.
9. Brigjen Syaiful Zachri, Dibinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, meninggal karena serangan jantung setelah bertugas mengamankan pemilu di Labuan Bajo, NTT.