Senin 22 Apr 2019 06:23 WIB

13 TPS Sulteng Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Tiga belas TPS tersebut tersebar di delapan kabupaten atau kota se-Sulteng.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyiapkan bahan untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/4/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyiapkan bahan untuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah mencatat terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara di kabupaten dan kota berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang. Tiga belas TPS itu tersebar di delapan kabupaten atau kota se-Sulteng.

"Ada 13 TPS yang berpotensi dilakukan PSU tersebar di delapan kabupaten/kota se-Sulteng," ucap Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husen, di Palu, Ahad (21/4) malam.

Baca Juga

Berdasarkan data Bawaslu Sulteng, 13 TPS yang berpotensi dilakukan PSU yaitu TPS 4 Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggaladengan. Alasannya, ditemukan pemilih ber-KTP Kota Palu, tanpa A5 melakukan pencoblosan.

Kemudian, TPS 2 Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, dengan alasan ditemukan pemilih ber-KTP Kota Palu memilih di TPS tersebut tanpa A5.

Selanjutnya, TPS 11 Desa Laulalang Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli, dengan alasan ditemukan lima orang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan beralamat tempat lain diberi kesempatan mencoblos di TPS tersebut.

TPS 1 Desa Kaleroang Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, dengan alasan ditemukan satu orang ber-KTP Ampana, Tojo Unauna, melakukan hak pilihnya.

TPS 2 Desa Umbele Lama Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali, dengan alasan ditemukan seorang pemilih tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan tidak memiliki A5 menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

TPS 4 Desa Salakan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan alasan ditemukan satu orang pemilih menggunakan surat keterangan Kota Bandung tanpa A5 menyalurkan hak pilih.

TPS 3 Desa Pinotu Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, dengan alasan ditemukan 3 orang pemilih ber-KTP luar Kabupaten Parigi Moutong serta tanpa A5 menyalurkan hak pilih di TPS tersebut.

TPS 1 Desa Bailo Kecamatan Ampana Kabupaten Tojo Unauna, dengan alasan di temukan empat orang pemilih ber-KTP luar kabupaten tersebut, menyalurkan hak pilih.

Selanjut empat TPS di Kota Palu masing-masing TPS 12 Kelurahan Biromaru Selatan Kecamatan Palu Selatan, TPS 13 Kelurahan Baru Kecamatan Palu Barat, TPS 39 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat dan TPS 12 Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara.

TPS 1 Desa Kasuari Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut, dengan alasan saat pemungutan suara berlangsung ditemukan sembilan orang terdiri dari tujuh orang ber-KTP Banggai Laut dan dua orang ber-KTP luar Banggai Laut menyalurkan hak pilih.

Berdasarkan data Bawaslu Sulteng, Kabupaten Sigi untuk sementara tidak ditemukan potensi PSU. Sementara Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Buol, dan Morowali Utara, masih menunggu kabar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement