Senin 22 Apr 2019 21:27 WIB

UMM Bangun PLTMH Baru di Turen

PLTMH berbasis masyarakat untuk mendukung konservasi sumber air Andeman.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) belum lama ini membangun stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pembangunan dilakukan di lingkungan Eco Wisata Andeman, Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketua Tim Teknis PLTMH UMM, Suwignyo, menerangkan PLTMH di lingkungan Eco Wisata Andeman-Boon Pring ini berbasis masyarakat untuk mendukung konservasi sumber air Andeman dan pengembangan ekowisata terpadu. “Upaya ini didasarkan pada sumber daya Mata Air Andeman dan keinginan masyarakat serta Pemerintah Desa Sanakerto yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya.

Baca Juga

Pengembangan sumber daya mata air ini diharapkan dapat membentuk pusat perkembangan ekonomi perdesaan berbasis masyarakat. Dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pengembangan lapangan kerja. Selain itu, juga meningkatkan masyarakat produktif pendukung pariwisata serta pengembangan lingkungan sosial berkelanjutan.

Suwignyo menjelaskan, salah satu potensi mata air Andeman berupa energi listrik yang dihasilkan PLTMH. Energi ini biasanya muncul pada siang hari sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif perdesaan. Lalu juga untuk pengembangan irigasi pompa kawasan agrowisata.

Selain itu, dapat dijadikan sebagai taman edukasi wisata sains-teknologi energi terbarukan. Pada malam harinya, ia melanjutkan, dapat dimanfaatkan untuk penerangan kawasan wisata dan lingkungan sekitarnya.

Sebelum melakukan pembangunan, kata Suwignyo, diperlukan desain dan analisa kelayakan agar pada saat proses pembangunan PLTMH dapat berjalan lancar. Lalu setelah pembangunan, PLTMH tidak terjadi masalah sosial dan ekonomi. Kegiatan studi kelayakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembangunan PLTMH memenuhi kelayakan dari segi teknis dan ekonomi.

Secara teknis PLTMH Desa Sanankerto mengandalkan debit air 0,50 meter per kubik setiap detik dengan mengambil dari sumber air Andeman. Turbin yang digunakan berbeda dengan yang dipakai pada PLTMH di UMM sebelumnya.

“Turbin Boonpring menggunakan propeller poros vertikal. Jika berhasil akan kita kembangkan untuk produksi turbin dan akan dijual,” kata dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik UMM tersebut.

Turbin ini, sambung Suwignyo, merupakan rancangan tim teknik UMM sendiri. Energi yang digerakkan dari turbin rancangannya mencapai 14 kWatt sepanjang tahun. Dalam pembuatan PLTMH Boonpring Desa Sanankerto ini direncanakan akan dimulai pada Mei hingga akhir September.

“PLTMH Boonpring selanjutnya akan menjadi laboratorium lapangan bagi Fakultas Teknik UMM,” tambahnya.

Kepala Desa Sanankerto, Subur menerangkan keberadaan PLTMH akan menambah nilai lingkungan Boonpring sebagai tempat tujuan wisata sehingga mampu memunculkan inovasi-inovasi baru di dalamnya. Selain akan menambah produktivitas pengerajin bambu, juga dapat dijadikan pusat pembelajaran agrowisata.

Wakil Bupati Kabupaten Malang, Sanusi juga mengaku bangga dengan capaian ini. Terlebih lagi sumber energi terbarukan masih menjadi tantangan yang harus dikembangkan. Pembangunan PLTMH ini jelas memegang peranan vital dalam mencapai kemajuan pembangunan di bidang lainnya.

"Harapannya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Sanusi melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (22/4).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement