Selasa 23 Apr 2019 07:24 WIB

Polisi tak Boleh Pegang Salinan C-1

Brimob kerahkan pasukan ke Jakarta untuk pengamanan Ibu Kota.

Sejumlah petugas saat menginput data formulir C1 di War Room Real Count, Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas saat menginput data formulir C1 di War Room Real Count, Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, polisi atau TNI tidak diperbolehkan memegang salinan hasil penghitungan suara atau formulir C-1. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan yang diper bolehkan memegang dan mendapatkan salinan C-1 hanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Polisi tidak boleh pegang salinan C-1. Yang pegang C-1 kan KPPS dan wajib diberikan salinannya ke saksi dan pengawas," ujar Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Bagja mengatakan, Pasal 390 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur dengan jelas siapa saja pihak yang memegang dan mendapatkan salinan C-1. Dalam UU Pemilu tersebut, dikatakan pihak yang memegang C-1 adalah KPPS dan salinannya diberikan kepada saksi dan pengawas. "C-1 plano kan KPPS pegang, nanti diserahkan pada saat rekapitulasi di PPS dan PPK. Yang wajib diberikan salinannya kepada saksi dan pengawas," kata dia.

Namun, lanjut Bagja, tidak menjadi masalah jika polisi atau TNI hendak mendokumentasikan salinan C-1 tersebut. Pasalnya, proses pungut-hitung di TPS dan rekapitulasi berjenjang dilakukan secara terbuka, sehingga semua pihak bisa mendokumentasikan salinan C-1 tersebut. "Polisi, TNI motret C- 1 boleh, jangankan relawan, jangankan polisi wong orang lewat motret boleh," kata Bagja.

"Lagi penghitungan difoto, silakan. Kan terbuka, kenapa penghitungan terbuka? Ya maksudnya itu, masyarakat bisa ngawal, masyarakat bisa tahu. Sekarang kawal-kawal pemilu, itu kan motret, nggakada masalah kok. Nanti disandingkan, siapa tahu ada perma salahan di KPU," ujar Bagja lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan, jika polisi mempunyai salinan C-1 hasil rekap di TPS. Menurut Gatot, data C- 1 tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Apa yang terjadi di situ (TPS), kita akan laporkan semuanya, tertulis laporan kita. Apakah ada kejadian di situ. Kemudian siapa petugas-petugas di situ, kemudian hasil juga daripada di situ," kata Gatot.

"Jadi, ini buat data internal kita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi-potensi yang menyebabkan potensi konflik karena kita tahu peta kerawanan yang mungkin timbul, itu tujuannya," kata Gatot, menambahkan Sabtu (20/4).

photo
Anggota Brimob Polri mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (14/4/2019).

Pengamanan

Sekitar 10 ribu personel Brigade Mobil (Brimob) akan berada di DKI Jakarta untuk pengamanan setelah Pemilu 2019. Mabes Polri saat ini menarik bertahap sekitar 6.200 personel Brimob dari tiga Kepolisian Daerah (Polda) untuk perbantuan pengamanan Jakarta. Saat ini, sudah tercatat ada 2.000 personel yang tiba di Jakarta.

Juru Bicara Mabes Polri Brigjen De di Prasetyo mengatakan, penarikan ribuan personil Brimob tersebut, sebagai antisipasi, sekaligus pengamanan wilayah Ibu Kota. "Ya benar. Itu dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan giat masyarakat lainnya," ujarnya.

Dari data yang dihimpun Republika pada Senin (22/4), kedatangan personel Brimob dari daerah-daerah tersebut bergiliran. Pada Senin (22/4), pagi sekitar 100 personel Brimob dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tiba di Jakarta. Ratusan personel tersebut, kini berada di kawasan Jakarta Utara (Jakut) untuk pengamanan. Kebanyakan mereka, siaga di kawasan Mangga Dua. (Dian Erika Nugraheny/Bambang Noroyono, ed: Agus Raharjo)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement