Selasa 23 Apr 2019 10:51 WIB

Menkeu: RAPBN 2020 Gunakan Skenario Baseline

Dari baseline budget, pemerintah akan hitung poin yang bersifat prioritas di anggaran

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah sudah memulai menyusun garis dasar postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Penyusunan dilakukan dengan skenario baseline, yakni memperhatikan peralihan periode pemerintahan yang akan terjadi menjelang akhir tahun ini.

"Biasanya, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain, walapun apapun hasil KPU-nya, ini adalah suatu skenario baseline," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/4).

Baca Juga

Sri menuturkan, asumsi makro yang sudah dibahas untuk postur telah tertulis dalam bentuk point estimate atau estimasi lebih pasti. Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjelaskannya menggunakan range atau rentang. Tapi, ia tidak menyebutkan nilai asumsi mengingat pemerintah belum menyampaikannya ke DPR.

Dari baseline budget tersebut, pemerintah kemudian menghitung poin yang bersifat prioritas. Sri menjelaskan, asumsinya adalah di program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sembari tetap mengembangkan infrastruktur dan pembangunan di daerah bencana. "Itu semua masuk," tuturnya.