REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Iwan Sugiono mengeluhkan banyaknya taman yang rusak. Kerusakan tersebut dinilainya merupakan akibat ulah usil warga masyarakat.
Iwan menuturkan setiap hari pihaknya mengontrol keberadaan taman di Kota Bandung. Dari temuannya, banyak fasilitas taman yang rusak. Beberapa kali bahkan pihaknya memergoki warga merusak fasilitas taman.
"Kita berapa kali menemukan orang yang main skate board padahal kita sudah memberikan fasilitas taman skateboard di Taman Jomblo itu tapi mereka bawa alatnya main di taman lain," kata Iwan di Balai Kota Bandung, Selasa (23/4).
Menurutnya, warga yang memainkan skateboard di taman yang bukan peruntukkannya merusak ornamen-ornamen fasilitas yang ada. Hal itu seperti lantai hingga tangga yang retak dan pecah akibat benturan papan skateboard.
Selain itu, kata dia, fasilitas lainnya seperti alat-alat fitnes dari besi hingga kursi juga banyak yang rusak. Kerusakan itu diyakininya bukan karena faktor usia atau kualitas bahan. Sebab pihaknya terus melakukan pemeliharaan rutin.
"Kursi juga sama. Kursi kalau untuk duduk saja masa sampai pecah patah besinya. Ini banyak dipakai berdiri atau dirusak dengan sengaja," ujarnya.
Ia menyebutkan kerusakan itu terjadi hampir di semua taman yang ada di Kota Bandung, di antaranya Taman Inklusi, Taman Cikapayang, Taman Lansia, Taman Cilaki, bahkan Alun-Alun Kota Bandung. Kerusakan ini pun terus berulang setiap tahunnya.
Selain itu, ia menyebutkan di Taman Babakan Siliwangi juga banyak lampu dan besi pengaman yang dicuri warga. Bahkan di banyak taman juga banyak aksi vandalisme dilakukan.
Ia pun menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Padahal anggaran perbaikan yang digunakan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya jika masyarakat ikut berperan menjaga fasilitas publik yang sudah dibangun pemerintah.
Untuk mengantisipasi kerusakan akibat tangan jahil warga, ia mengaku sudha berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakkan perda K3. Sebab, DPKP3 tidak memiliki kewenangan menindak masyarakat yang melanggar.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pemanfaatan kamera CCTV. Petugasnya di lapangan pun rutin memantau kondisi.
"Kita punya kekuatan lapangan hampir dengan petugas yang PNS hampir 360 orang. Pernah juga kami fotoin orangnya ini loh yang merusak. Tapi proses selanjutnya bukan kewenangan kami itu ada Satpol PP," ujarnya.
Ia mengaku setiap tahunnya menganggarkan untuk kebutuhan pemeliharaan taman. Tahun ini saja Rp 38 miliar dianggarkan untuk pemeliharaan taman yang ada di Kota Bandung. Anggaran ini bukan hanya untuk perbaikan fasilitas tapi juga menggaji pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas merawat taman.
"Pemeliharaan taman itu alokasinya Rp 38 miliar. Itu termasuk untuk pembiayaan pemeliharaan oleh PHL. PHL aja Rp 12 miliar untuk menggaji mereka sebanyak 320 orang. Sisanya untuk pemeliharaan dan untuk pengembangan dan pembangunan target taman RW," tuturnya.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 29 taman tematik yang tersebar di seluruh wilayah. Taman-taman tersebut dirancang secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan setiap elemen warga. Tak hanya itu, ada pula taman-taman RW di wilayah-wilayah untuk mendekatkan ketiga fungsi RTH itu langsung kepada warga.