REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah melaksanakan hukuman pemenggalan kepala terhadap 37 warga mereka yang kebanyakan adalah penganut Syiah dalam eksekusi massal karena kejahatan yang berhubungan dengan terorisme. Setelah pemenggalan kepala, jasad dan kepala salah satu anggota kelompok ekstrem Sunni juga digantung di sebuah tiang sebagai peringatan untuk yang lain.
Eksekusi ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan sektarian dan regional antara Arab Saudi dan Iran. Seorang pembangkang Saudi Ali al-Ahmed, yang mengelola badan bernama Gulf Institute di Washington mengatakan 34 orang yang dipenggal adalah penganut Syiah berdasarkan nama-nama yang diumumkan oleh Departemen Dalam Negeri Saudi.
"Ini adalah eksekusi terbesar terhadap kelompok Syiah dalam sejarah Saudi," kata al-Ahmed.
Lembaga HAM Amnesty International juga mengukuhkan mayoritas yang dieksekusi adalah pria dari kelompok Syiah. Lembaga tersebut mengatakan mereka dinyatakan bersalah setelah berlangsung pengadilan yang tidak benar karena pengakuan saksi dan terdakwa didapat lewat cara penyiksaan.