REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyarankan penyelenggara menghilangkan kegiatan lomba TPS unik pada Pemilihan Umum 2024. Kegiatan tersebut dianggap menambah beban tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Penyelenggaraan lomba tempat pemungutan suara (TPS) unik pada Pemilu 2019 menjadi salah satu penyebab para anggota KPPS mengalami kelelahan sebelum pelaksanaan pemungutan suara," kata ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio F Pahlevi di Muntok, Rabu.
Menurut Rio, tugas para KPPS pada hari pemungutan suara cukup berat. Mereka harus menyiapkan TPS, mengambil logistik dari kantor desa, menggelar proses pemungutan, penghitungan dan pengisian sejumlah formulir, dan mengantarkan kembali seluruh dokumen ke kantor desa di hari yang sama.
"Pada pemilu kali ini tugas besar dan berat para KPPS itu ditambah dengan menyiapkan berbagai kebutuhan menghias TPS agar tampil unik dan menarik dengan maksud meningkatkan jumlah partisipasi pemilih datang ke TPS," ujarnya.
Motivasi para KPPS menghias TPS semenarik mungkin agar memenangkan lomba mendorong para petugas mengerjakannya hingga larut malam, tepat sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Rio menyarankan pada gelaran pemilu yang akan datang, KPU menghilangkan kegiatan lomba TPS unik agar para KPPS tidak mengalami kelelahan di hari pencoblosan.
Selain menghilangkan lomba TPS unik, Rio menyarankan kepada KPU untuk menambah masa kerja KPPS untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan pemahaman penyelenggaraan pemilu. Masa persiapan yang lebih lama disarankan untuk diisi berbagai pelatihan keterampilan penyelenggaraan dengan pola praktik atau simulasi, bukan hanya mendengarkan narasumber.
"Kami yakin dengan mengurangi beberapa beban yang tidak penting akan sangat membantu para KPPS menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pesta demokrasi mencegah kemungkinan terjadinya korban karena kelelahan," katanya.