REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Gerakan dan asosiasi masyarakat sipil Muslim Sri Lanka telah meminta pihak berwenang segera menangkap dan menghukum para pelaku pengeboman Rabu (24/4). Insiden tersebut menewaskan lebih dari 350 orang.
Mereka menyatakan, ekstremisme atas nama Islam tidak mewakili agama. Sebuah pernyataan bersama mengatakan, pihak berwenang juga harus menangkap mereka yang membantu para penyerang melalui penghasutan, pembiayaan dan dukungan lainnya.
Mereka menyampaikan kelompok yang melakukan serangan tidak mewakili Islam atau mencerminkan kepercayaan Muslim. Mereka telah menyalahgunakan dan melecehkan Islam agar sesuai dengan agenda radikal mereka sendiri.
Para penandatangan dari pernyataan yang disampaikan termasuk All Ceylon Jamiyyathul Ulama, Dewan Muslim, Jama'athe Islami, Asosiasi Memon Sri Lanka, dan Anjuman-E Saifi. Jumlah korban meninggal akibat serangan bom di tiga gereja dan empat hotel di Sri Lanka terus bertambah. Kepolisian Sri Lanka, pada Rabu (24/4), menyebut jumlah korban tewas telah mencapai 359 orang.
Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera merilis jumlah korban tewas terkini, tapi tidak memberikan rincian korban dari tiga gereja, dan empat hotel yang menjadi sasaran pengeboman. Sekitar 500 orang yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan.
Pada Selasa lalu, kelompok ISIS mengklaim bertanggung jawab atas pengeboman di Sri Lanka. Klaim itu dirilis melalui media propagandanya, Amaq, kemudian disebarluaskan melalui Telegram.
Namun, ISIS tak menyebut apakah mereka memiliki kaitan langsung dengan para pelaku. Dari 40 tersangka pengeboman yang telah ditangkap otoritas Sri Lanka, satu di antaranya dilaporkan merupakan warga Suriah.