REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) memproses kasus dugaan tindak pidana pemilu oleh calon anggota DPR RI asal Partai Nasdem Ahmad Hatari. Ia kedapatan membagikan bantuan karpet dan jam ke Masjid Nurul Bahar, Tomalou, Tidore Kepulauan untuk mendapatkan suara di Pemilu 2019.
"Bawaslu telah memplenokan kasus Ahmad dan sesuai hasil kesepakatan kami, kegiatan sambutan Hatari di Masjid Nurul Bahar, Kelurahan Tomolou, termasuk katagori dugaan tindak pidana pemilu politik uang dan akan menunggu sikap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Kasubbag Humas Bawaslu Malut, Irwanto Jurumudi di Ternate, Rabu.
Menurut Irwanto, sesuai dengan rapat pleno terbuka Bawaslu yang dipimpin oleh Muksin Amrin pada Selasa (23/4), video yang beredar di masyarakat sudah dijadikan sebagai temuan. Bawaslu melayangkan surat ke Gakkumdu untuk menggelar rapat pada Rabu (24/4).
"Pleno menetapkan kejadian pada Jumat (19/4) pekan lalu merupakan kegiatan dugaan tindak pidana politik uang dan hari ini mulai rapat, sesuai ketentuan satu kali 24 jam," kata Irwanto.
Rapat dengan Gakkumdu pada Rabu akan masuk pembahasan tahap satu. Irwanto mengatakan, pihaknya akan memanggil beberapa orang yang sudah diidentifikasi di antaranya, Ishak Lukman, Lurah Tomolou, Ibnu Gandi sebagai ketua remaja Masjid, dan Imam Tomolou Basri M Nur.
Ketiga orang tersebut, menurut Irwanto, akan dijadikan saksi. Barang bukti berupa video sudah diamankan dan barang bukti fisik berupa karpet dan jam sumbangan Hattari sudah disimpan di Polres Tidore Kepulauan.
"Untuk waktu penanganannya selama 14 hari yang ditetapkan Gakkumdu, tetapi tergantung dengan pembahasan Gakumdu hari ini, karena bisa tiga hari sudah selesai, tergantung Gakkumdu," katanya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Azis Marsaoly, meminta agar calon anggota legislatif (caleg) yang belum mendapatkan suara harus menerima hasil pilihan rakyat secara dewasa dan tidak membuat tindakan provokatif. Ia menyayangkan tindakan Hatari sehingga nyaris diamuk massa usai melaksanakan shalat Jumat di masjid Nurul Bahar pada pekan lalu.
"Masih ada caleg di Malut yang memberikan bantuannya ke masyarakat baik itu berupa bantuan ke tempat ibadah dan fasilitas umum dengan imbalan mendapatkan suara di pemilu," kata Azis.