Kamis 25 Apr 2019 06:22 WIB

Karding: Bukan Butuh Rekonsiliasi, Melainkan Kedewasaan

Karding mengatakan butuh kedewasaan dan kenegarawanan untuk menunggu 22 Mei.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding menilai usaha rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Menurut Karding, yang dibutuhkan sikap kedewasaan serta kenegarawanan untuk lebih bijak menunggu penetapan KPU pada 22 Mei 2019.

"Sebenernya nggak perlu ada rekonsiliasi karena tidak ada konflik, tidak ada perbenturan," kata Karding di Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, sikap lain yang juga dibutuhkan adalah sikap dewasa bahwa siapapun yang menang, siapapun yang kalah kita harus saling menghormati. Dia menambahkan, yang menang harus merangkul yang kalah dan yang kalah harus menerima dan mau bersama sama membangung negara.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meneruskan, pemilu sebenarnya dilaksanakan untuk kepentingan, kesejahteraan hingga perbaikan negara. "Ya pemilu ini hanya alat, jadi apapun hasilnya mesti yang utama persatuan Indonesia," katanya.

Sebelumnya, kubu pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan guna menemui Prabowo Subianto. Pertemuan dilakukan guna meredam situasi usai dilaksanakannya pencoblosan surat suara pada 17 April lalu.

Kendati demikian, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai rekonsiliasi dibutuhkan kalau terjadi konflik. BPN menilai, saat ini tidak ada konflik namun yang ada adalah perdebatan terkait perbedaan hasil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama 35 hari setelah pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019. Sehingga, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

Namun, kedua kubu kandidat kepala negara telah mendeklarasikan kemenangan mereka masing-masing. TKN menganggap menang mengacu pada hasil hitung cepat lembaga survei publik sementara BPN mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat survei internal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement