Kamis 25 Apr 2019 08:26 WIB

Kemendagri: Warga yang Belum Rekam KTP-El Tersisa 1,4 Persen

Warga yang belum rekam KTP-el rata-rata di wilayah Papua dan Papua Barat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
Zudan Arif Fakrulloh
Foto: Humas Kemendagri
Zudan Arif Fakrulloh

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara nasional telah mencapai 98,6 persen. Warga yang belum melaukan perekeman KTP-El hanya tersisa 1,4 persen atau setara 2,7 juta jiwa.

Hal ini disampaikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat evaluasi pelayanan administrasi kependudukan pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Jawa Barat di Hotel Anugrah Sukabumi Rabu (24/4) malam. Selain itu hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

Baca Juga

"Perekaman KTP-El sudah mencapai 98,6 persen," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. 

Ia mengatakan warga yang belum perekaman mencapai 2,7 juta jiwa dan sekitar 1,9 juta berada di Papua dan Papua Barat. Sementara di 32 provinsi lainnya hanya tersisa sebanyak 800 ribu jiwa. Ke depan pemerintah berupaya menuntaskan hingga 100 persen perekaman KTP-el. 

Zudan menerangkan, pemerintah inginnya masyarakat proaktif dalam melakukan perekaman KTP-eL. Sebabnya selama ini pemerintah sudah melakukan penyisiran kemana-mana dan jemput bola ke sekolah dan pesantren.

Menurut Zudan, dari penilaian yang dilakukan layanan administrasi kependudukan di Jawa Barat sudah masuk kategori A. Meskipun sebelumnya ada yang sedikit lambat hanya dua di wilayah yakni, di Kabupaten Bogor dan Karawang karena penduduknya besar. Namun sebelum pileg dan pilpres sudah tertangani.

Di sisi lain, Kemendagri memberikan apresiasi terhadap layanan kependudukan di Jabar termasuk Sukabumi dalam menyukseskan pemilu 2019. Di mana Provinsi Jabar dengan penduduk terbesar dan DPT terbesar tidak ada komplain atau pengaduan terkait penggunaaan KTP-el dan surat keterangan dalam pemilu.

Dalam artian kata Zudan, penggunaan dokumen kependudukan dalam pencoblosan pemilu 2019 di Jabar 100 persen tidak ada problem. Oleh karena itu pemerintah pusat mengucapkan terima kasih atas hasil kerja keras disdukcapil. Kinerja ini memberikan dampak positif pada pileg dan pilpres yang berjalan aman dan lancar terkait penggunaan dokumen kependudukan.

Zudan  menerangkan, secara nasional hanya ada satu komplain dalam penggunaan dokumen kependudukan. Di mana ada seorang warga yang sudah dua tahun membuat KTP-el namun hanya memiliki suket sehingga mengaku tidak bisa mencoblas.

Padahal ungkap Zudan, dengan dokumen itu pun sudah merekam cukup untuk mencoblos. Sehingga bukan kesalahan Disduckapil karena orangnya tidak memahami sistem kepemiluan.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, para kepala Disducakpil se-Jawa Barat telah menjalankan peran dan fungsi yang luar biasa sampai pelaksanaan pemilu 2019. Hal ini ditunjukkan dengan kinerja yang maksimal dalam menyukseskan pemilu 2019 terutama dalam layanan kependudukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement