Kamis 25 Apr 2019 10:42 WIB

Dinas Pangan Padang Temukan Manisan Gunakan Pemanis Buatan

Pemanis buatan siklamat boleh digunakan asal sesuai batas minimal.

Pedagang memilah buah melon (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang memilah buah melon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Pangan Kota Padang berhasil menemukan buah melon yang mengandung pemanis buatan atau siklamat dengan batas yang melebihi ketentuan. Buah melon tersebut tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

"Kami temukan manisan melon di Pasar Lubuk Buaya mengandung siklamat yang kadarnya melebihi ambang batas yang ditentukan," kata Kepala Dinas Pangan Syahrial di Padang, Kamis (25/4).

Baca Juga

Menurut dia kadar penggunaan pemanis buatan dalam makanan adalah 800 miligram per kilogram. Namun, pada sampel yang ditemukan sudah mencapai 4.000 miligram per kilogram.

"Ini dosisnya sudah cukup tinggi dan kalau dikonsumsi dalam jangka panjang membahayakan bagi tubuh seperti bisa terkena kanker," ujarnya. Siklamat pada dasarnya aman dikonsumsi tapi ada batas minimal.

Tidak hanya itu, Dinas Pangan juga menemukan penggunaan siklamat dalam kadar tinggi pada manisan buah kedondong di lokasi yang berbeda. "Kandungan siklamatnya mencapai 1.300 miligram per kilogram," kata dia

Tidak hanya pemanis buatan, pihaknya juga menemukan pestisida pada beragam sayuran. Akan tetapi, kadarnya masih aman.

Dinas Pangan Kota Padang setiap bulan mengambil sampel makanan untuk diuji guna memastikan keamanan zat yang dikandungnya. Kepada masyarakat ia mengimbau untuk memastikan makanan yang dibeli sehat dan tidak mengandung zat yang berbahaya.

"Untuk sayuran disarankan untuk mencuci dengan air mengalir sehingga kandungan pestisida bisa hilang," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement