Kamis 25 Apr 2019 17:55 WIB

Lee Minho Kembali Usai Menyelesaikan Wajib Militernya

Lee Minho memulai dinas wajib militernya pada Mei 2017

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Christiyaningsih
Aktor Korea Lee Min Ho
Foto: EPA
Aktor Korea Lee Min Ho

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor Lee Minho memulai dinas wajib sebagai pekerja layanan publik pada 12 Mei 2017. Ia tidak dapat bertugas sebagai tentara aktif karena cedera akibat kecelakaan mobil di masa lalu.

Minho juga menyelesaikan empat pekan pelatihan militer dasar pada Maret 2018. Pada Kamis (25/4), sekitar pukul 09.00 KST, pria kelahiran 1987 itu tiba di Pusat Kesejahteraan Sosial Suseo untuk hari terakhir kerjanya sebagai pekerja layanan publik.

Baca Juga

Minho melambaikan tangan dan membungkuk pada ratusan penggemar yang menunggu dengan papan tanda dan balon untuk menyambutnya. Agensi Minho, MYM Entertainment, angkat bicara mengenai hal ini.

“Lee Minho akan habis hari ini (25 April). Seperti yang diumumkan sebelumnya, dia melakukannya dengan tenang tanpa ada acara khusus,” ujar MYM Entertainment dilansir Soompi, Kamis (25/4).

Agensi juga menjawab soal kembalinya Minho ke dunia akting sesudah wajib militer. “Ia sedang meninjau beberapa proyek yang berbeda,” katanya lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement