REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA (1952-2016)
Dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Ibadah umrah pertama sampai ibadah umrah kedua akan menutupi dosa-dosa kecil antara keduanya, sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga."
Dalam hadis ini, Nabi SAW menjanjikan pahala surga kepada pelaku haji mabrur. Haji mabrur adalah haji yang memenuhi tiga syarat: niat karena Allah, biaya haji dari penghasilan yang halal, dan amal hajinya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Bila semua itu terpenuhi, maka mereka akan mendapatkan surga.
Bandingkanlah dengan ibadah sosial, seperti menyantuni anak yatim. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda, "Saya dan penyantun anak yatim seperti dua jari ini di surga." Baginda shalallahu 'alaihi wasallam menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah.
Dalam hadis kedua ini, Rasulullah SAW juga menjanjikan surga kepada penyantun anak yatim dan tinggal bersamanya di dalamnya. Menurut para ulama, maksud seperti dua jari telunjuk dan tengah itu adalah antara Nabi SAW dan penyantun anak yatim berada dalam satu level.
Tentu surga yang ditempati Nabi SAW adalah yang paling baik dan bagus.
Untuk yang Pernah Berhaji
Seorang Muslim yang memiliki kemampuan untuk berhaji dan dia belum pernah melaksanakannya, maka wajib baginya menjalankannya. Adapun untuk Muslim yang sudah berhaji dan memiliki dana lebih, seyogianya memikirkan pahala dan manfaat terbaik baginya. Hendaknya dia mengetahui, hukum haji berulang adalah sunah.
Ibadah haji memerlukan persiapan fisik dan mental. Sementara itu, menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sangat mudah dan tidak memerlukan persiapan fisik dan mental, serta syarat-syarat lainnya.
Walhasil menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sungguh sangat ringan untuk dikerjakan. Kendati begitu, balasan yang dijanjikan kepada penyantun anak yatim adalah surga yang sama dengan yang dihuni Rasulullah SAW.
Ini menunjukkan bahwa ibadah sosial jauh lebih unggul dibandingkan ibadah individual. Dan, Rasul SAW lebih memprioritaskan ibadah sosial daripada ibadah individual.
Walaupun beliau mempunyai kesempatan untuk berhaji tiga kali, namun hanya satu yang dilaksanakan. Beliau juga mempunyai ratusan kali berumrah, tapi beliau hanya menjalankan umrah sunah dua kali.
Rasul SAW lebih memprioritaskan untuk berinfak fi sabilillah, menyantuni janda-janda, fakir miskin, anak-anak yatim, dan pelajar-pelajar yang miskin. Karena manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat luas dibandingkan dengan ibadah individual seperti haji berulang kali.
Mendirikan sekolah, membangun rumah sakit, dan membantu orang-orang yang membutuhkan, tentu akan lebih besar manfaatnya dibandingkan dengan ibadah sunah yang tujuannya hanya demi kepentingan pribadi.
Berkaca dari contoh di atas, sudah selayaknya seorang Muslim untuk meniru dan menjalankan ibadah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, sang teladan bagi umat manusia. Dan, beruntunglah orang-orang yang mendirikan shalat dan melaksanakan ibadah sosial. Wallahu a'lam.