Kamis 25 Apr 2019 23:45 WIB

Kemenaker Janji Awasi Pemberian Hak Korban Kapal MOS

Kementerian Ketenagakerjaan berjanji awasi korban Kapal MOS mendapatkan haknya

Kapal terbakar (ilustrasi)
Foto: Antara/Moonstar Simanjuntak
Kapal terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menyatakan pihaknya akan mengawasi perusahaan untuk memastikan para pekerja yang mengalami kecelakaan akibat terbakarnya kapal PT Multi Ocean Shipyard tersebut mendapat hak-haknya. Hak tersebut berupa asuransi kecelakaan kerja dan tunjangan lainnya. 

Ia juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan kerja yang mengakibatkan kapal PT Multi Ocean Shipyard (MOS) terbakar di Karimun, Kepulauan Riau. Ia menyebutkan kementerian terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan Laut, rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani masalah ini.

"Pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan pengawas di tingkat dinas tenaga kerja setempat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian," kata dia di Jakarta, Kamis (25/4).

Ia katakan penyelidikan yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai kecelakaan kerja tersebut. Penyelidikan fokus kepada kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja ini yang terkait norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Petugas pengawas ketenagakerjaan masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi kerja, alat pelindung diri (APD) yang wajib dipakai para pekerja serta lingkungan sekitar lokasi kejadian," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement