Jumat 26 Apr 2019 11:55 WIB

Indonesia dan Cina Kerja Sama Riset Teknologi Kereta Cepat

Penandatanganan kerja sama Indonesia dan Cina dilakukan di Beijing.

Red: Nur Aini
Pekerja kereta berpose di dekat CR400AF, kereta terbaru Cina dengan kecepatan 400 km/jam.
Foto: Chinatopix Via AP
Pekerja kereta berpose di dekat CR400AF, kereta terbaru Cina dengan kecepatan 400 km/jam.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Mohamad Nasir dan Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi China Wang Zhigang menandatangani nota kesepahaman kerja sama riset untuk pengembangan teknologi kereta api cepat.

Menurut keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat (46/4) penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangkaian kegiatan Thematic Forum on Silk Road of Innovation: The 2nd Belt and Road Forum for International Cooperation di Beijing, Kamis (25/4). Kerja sama itu untuk menciptakan suatu platform kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi kereta cepat.

Baca Juga

Ruang lingkup kerja sama yang di sepakati dalam perjanjian tersebut tersebut antara lain kerja sama riset dan pengembangan; pelatihan, lokakarya dan seminar; pertukaran peneliti dan staf akademik; transfer teknologi; serta meningkatkan kerja sama di antara sesama pendidikan tinggi dan pihak swasta.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman, kedua menteri menyatakan saling menghargai kerja sama yang telah terjadi dalam lima tahun terakhir, dan bersepakat terus meningkatkan kolaborasi ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi serta memacu progam peningkatan kapasitas sumber daya manusia antara kedua negara, khususnya bagi generasi muda.

Sepanjang 2015 sampai 2019 ada sembilan kesepakatan kerja sama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dan Kementerian Ilmu dan Teknologi China. Pada 2015, kedua kementerian menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama Indonesia dan Cina, pengaturan implementasi pembentukan pusat transfer teknologi, serta pengaturan implementasi program pertukaran ilmuwan.

Kedua kementerian pada 2016 menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama untuk bioteknologi, menyepakati pengaturan implementasi pembentukan laboratorium bersama untuk Reaktor Pendingin Gas Temperatur Tinggi.

Selanjutnya, pada 2017, kedua kementerian menyepakati pembuatan rencana aksi kerja sama untuk sains, teknologi dan inovasi, pengaturan implementasi pembentukan pusat riset bersama untuk konstruksi pelabuhan serta pencegahan dan mitigasi bencana, serta pengaturan implementasi kerja sama Taman Sains Tekno (Science Techno Park/STP).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement