Pelaporan LHKPN. Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pelaporan LHKPN. Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pelaporan LHKPN. Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pelaporan LHKPN. Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Pelaporan LHKPN. Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (26/4/2019). Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Advertisement