Jumat 26 Apr 2019 19:03 WIB

Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi Meluas

Sebanyak 109 unit rumah terdampak pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi terus meluas. Dampaknya sebagian warga terpaksa mengungsi ke tenda pengungsian dan tempat lainnya yang aman.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pergerakan tanah terjadi di tiga Kampung Gunungbatu terdiri dari RT 01, 02 dan 03 di RW 09 Kedusunan Liunggunung, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Bencana itu langsung direspons Pemkab Sukabumi yang menggelar rapat koordinasi penanganan bencana Jumat (26/4) sore. 

Baca Juga

‘’Kami sudah membuat lokasi pengungsian bagi warga yang tempatnya sebagian di kantor desa dan tetangga,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan Jumat (26/4). Pemkab sudah membangun tenda untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

Menurut Iyos, data sementara menyebutkan ada sebanyak 109 unit rumah yang dihuni 352 jiwa yang mengalami kerusakan. Rinciannya sebanyak 12 unit rusak berat, 57 unit rusak sedang, dan 40 unit terancam. Selain itu, tiga fasiltas umum terdampak yakni mushala, MCK umum, dan PADU Ibtidaul Muttalamin.

Iyos menerangkan, pemkab juga akan membuat dapur umum, WC, dan sarana kesehatan. Selain itu, penyediaan air bersih dan lain-lain.

Ke depan, kata Iyos, pemerintah juga meminta Badan Geologi untuk mengkaji zona pergerakan tanah. Upaya lainnya dengan menjalin koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN dan Telkom terkait jarinagn listrik serta lain sebagainya.

‘’Warga agar lebih waspada dan harus segera meninggalkan rumah ketika ada hujan atau sore menjelang malam,’’ kata Iyos. Mereka semua diarahkan menuju pengungsian.

Di sisi lain, pada Jumat sore, Pemkab Sukabumi menggelar rapat koordinasi penanggulangan darurat bencana pergerakan tanah di Desa kertaangsana. Rakor tersebut dipimpin oleh Assda I Bidang Pemerintahan dan Sosial Ade Setiawan.

Rakor dihadiri sejumlah unsur mulai dari BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkimsih, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Sosial, camat, dan kapolsek. ‘’Hasil dari rakor akan segera ditetapkan SK Bupati tentang darurat bencana pergerakan,’’ ujar Asda I Pemkab Sukabumi Ade Setiawan.

Selain itu, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Dishub untuk segera menangani arus lalu lintas. Hal itu terutama kendaraan yang tonasenya berat untuk tidak melintas jalan yang ada di sekitar lokasi pergerakan tanag dikarenakan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Rekomendasi lainnya, ungkap Ade, yakni segera ditetapkan jalan alternatif apabila jalan yang ada anjlok atau putus. Terakhir lahan evakuasi untuk pengungsi sudah siap digunakan sambil penambahan sarana dan prasarana seperti dapur umum untuk kebutuhan warga pengungsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement