REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan dimintai konfirmasi mengenai aliran dana suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Memang tujuannya untuk itu (mengonfirmasi aliran dana)," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di gedung KPK lama, Jakarta, Jumat (26/4).
KPK telah memanggil Lukman untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (24/4). Tetapi, Lukman tak memenuhi panggilan tersebut. Basaria mengatakan, pihaknya memaklumi jika memang Lukman masih dalam kondisi sibuk. Terlebih, saat ini pemilu baru saja selesai. Tapi, ia memastikan pemanggilan berikutnya akan dilakukan.
"Suasana saat ini kan tahu ya kondisi sekarang habis pemilu juga masih ada sudah barang tentu apalagi yang bersangkutan adalah orang partai. Tapi nanti akan dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan penjadwalan ulang terhadap Lukman. "Waktunya akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah dibuat oleh penyidik ya karena penyidikan sudah menyusun rencana kerja menyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi tersebut jadi nanti akan dilihat penjadwalan ulangnya kapan," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (25/4).
Namun, Febri memastikan penjadwalan ulang tidak akan terlalu lama. Lukman akan kembali dipanggil dalam waktu dekat.
"Kami akan melakukan penjadwalan ulang kembali dan kami harap ketika waktu penjadwalan ulang ini bisa datang memenuhi panggilan. Jadi kami harap nanti dijadwal tersebut yang bersangkutan bisa datang," ucap Febri.