REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Plaftorm peer to peer financing atau P2P financing dinilai bisa membangun rasa kepemilikan bersama atas satu usaha. Apalagi skema syariah menyediakan akad yang variatif.
CEO Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah, menyampaikan, P2P financing pertemukan pemodal dengan penerima manfaat. Urun dana (crowdfunding) membangun kepemilikan bersama. Pengusaha, bisa memakai urun dana sebagai sarana membangun kepercayaan dan penjenamaan (branding).
"Kalau dipercaya, satu perusahaan bisa punya basis investor sendiri," kata Lutfi dalam diskusi Ekonomi Digital Syariah di IIE FEST di Bandung, kemarin.
Bagi publik, urun dana juga bisa jadi sarana investasi. "Dengan menjadi investor, kita ikut menghindarkan pengusaha dari rentenir. Kita niatkan jadi ibadah," ucap Lutfi.
Walau pengusaha butuh ratusan juta rupiah, Ammana memecahnya jadi Rp 50 ribu sehingga inklusif dan semua orang bisa berinvestasi. Ammana bantu mengalirkan uang investor ke pengusaha terpercaya melalui scoring.
Pembiayaan yang Ammana berikan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 miliar. Akad yang digunakan pun fleksibel sesuai kebutuhan mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sepanjang 2018, Ammana mencatat ada sekitar 20 ribu orang investor dan 60 Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang terlibat. Pembiayaan berhasil diberikan kepada 2.000 pelaku UMKM di 32 wilayah pada 11 provinsi di Indonesia. Ammana menargetkan pembiayaan hingga akhir tahun ini sebesar Rp 100 miliar.