Ahad 28 Apr 2019 06:53 WIB

Situng KPU Telah Capai 45 Persen, Jokowi-Maruf Masih Unggul

Jokowi-Maruf unggul 56,3 persen suara dari Prabowo-Sandi yang mendapat 43,7 persen.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Capres nomor urut 01 Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah surat suara dari salinan formulir C1 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) telah mencapai 45 persen, pada Ahad (28/4) pukul 05.15. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin sebentara unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pasangan calon Jokowi-Maruf unggul sementara sekitar 8,8 juta suara dibanding paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Berdasarkan presentasenya, Jokowi-Maruf meraih sekitar 56,3 persen berbanding 43,7 persen yang diraih sementara pasangan Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga

Situng KPU RI juga mencatat kemajuan memasukkan surat suara berdasarkan salinan formulir C1 dari KPPS kepada KPU kota/kabupaten sebanyak 368.957 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah total mencapai 813.350 TPS.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman "pemilu2019.kpu.go.id" dengan penghitungan suara dimutakhirkan secara berkala. Sumber data yang dimasukkan ke Situng adalah formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan real count KPU itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pemilu. Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir.

Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional. Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan sejak Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement