Ahad 28 Apr 2019 16:00 WIB

Rumah Zakat Beri Edukasi Pelayanan Posyandu Lansia

Kader diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah lansia.

Rumah Zakat memberikan edukasi pelayanan Posyandu untuk kader di Malang.
Foto: rumah zakat
Rumah Zakat memberikan edukasi pelayanan Posyandu untuk kader di Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rumah Zakat memberikan edukasi pelayanan Posyandu untuk kader di Malang. Rumah Zakat Malang (10/4) mengadakan pelatihan kader psoyandu lansia di RW 5 Kelurahan Ciptomulyo, Kota Malang dengan materi pelatihan pengukuran tekanan darah. Posyandu ini baru dibina oleh Rumah Zakat Malang Sejak Maret 2019.

Kader Posyandu Lansia  merupakan lini terdepan pelayanan kesehatan di tingkat paling kecil di suatu kelurahan. Jika mereka dibina dengan baik dengan pemberian pelatihan layanan kesehatan di Posyandu maka kader Posyandu akan mampu memberikan promosi kesehatan secara efektif, serta bisa menjadi kader profesional yang mampu membantu menyelesaikan masalah lansia.

Baca Juga

photo
Rumah Zakat memberikan edukasi pelayanan Posyandu untuk kader di Malang.

Kader posyandu lansia tidak hanya diajari cara melakukan pengukuran tekanan darah. Mereka juga diberi edukasi mengenai prosedur yang benar sesuai standar serta hal-hal yang perlu dilakukan sebelum dan sesudah melakukan pengukuran tekanan darah. Misalnya, edukasi mengenai berapa tekanan darah normal, grade hipertensi, serta memberikan edukasi apabila tekanan darah lansia ditemukan tidak normal. Saat pelayanan di posyandu, kader diharapkan sudah mampu membantu layanan kesehatan berupa pengukuran darah selain antropometri yang selama ini sudah mereka lakukan.

"Dari kegiatan tersebut, terlihat bahwa kader posyandu sangat antusias dan mereka mengatakan lebih percaya diri untuk memberikan pelayanan di posyandu karena sebelumnya tidak mengetahui pengetahuan dasar kesehatan sama sekali" ujar PIc kegiatan ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement