REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera merevitalisasi empat pasar tradisional di wilayah setempat yang kondisinya sudah tidak layak. Adapun keempat pasar yang akan direvitalisasi itu adalah Pasar Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Pasar Jatiasih di Kecamatan Jatiasih, Pasar Baru Kranji di Kecamatan Bekasi Barat dan Pasar Familiy Mart di Kecamatan Medansatria.
Perbaikan pasar ini akan dilakuakan dengan bekerja sama dengan pihak swasta. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Makbullah, mengatakan, keputusan menggandeng pengembang swasta dalam merevitalisasi pasar tersebut diambil karena Pemkot ingin mengoptimalkan anggaran untuk sektor lain.
Dengan menggandeng pihak swasta, kata dia, maka Pemkot tidak perlu lagi menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) untuk membiayai perbaikan keempat pasar tersebut karena semua biaya ditanggung pengembang. "Niatnya kita baik untuk pedagang dan pengembang juga. Kan kita harus menumbuhkembangkan investasi-investasi juga di Kota Bekasi ini," kata Makbullah kepada b, Ahad (28/4).
Keempat pasar itu, kata Makbullah, kondisinya sudah tidak layak karena banyak infrastrukturnya yang sudah rusak. Ia menyebutkan, investor menanamkan investasinya untuk mengelola pasar tersebut hingga ratusan miliar rupiah. Di antaranya Pasar Kranji Baru Rp 144 miliar, Jatiasih Rp 44 miliar, Bantargebang Rp 42 miliar, dan Pasar Family Rp 17 miliar.
Revitalisasi keempat pasar tersebut akan dilakukan secepatnya. Untuk saat ini, kata dia, baru dua pasar yang prosesnya sudah ada pemenang tendernya. "Pasar Jatiasih dan Bantargebang sudah selesai prosesnya dengan pengembang melalui lelang investasi. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari DPRD," ujar Makbullah menjelaskan. Sedangkan untuk Pasar Baru Kranji dan Familiy Mart, sambung dia, masih dalam tahapan musyawarah penentuan harga dan berbagai ketentuan kerja sama lainnya.
Makbullah juga menjelaskan, dengan kerja sama itu, nantinya pihak swasta yang akan mengelola pasar-pasar tersebut. "Untuk berapa lamanya swasta yang akan kelola masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tapi biasanya sekitar 20 tahun, lah," kata dia.
Terkait penentuan harga lapak ataupun kios bagi pedagang setelah dikelola swasta, Makbullah mengaku, pihaknya akan berperan sebagai fasilitator. Hal itu dikarenakan pengelola swasta dan pedaganglah nantinya yang akan saling tawar menawar untuk menentukan harganya. "Kalau si pengembang pengennya tinggi dan pemilik kios yang ada sekarang inginnya murah, ya kita akan jadi penengah biar ada win-win solution," ungkapnya.
Ia pun mengaku, meski dikelola oleh swasta, tetapi pihak Pemkot Bekasi akan tetap mendapatkan penghasilan dari pasar-pasar tersebut. "Kita ingin angkanya nanti (dalam PKS) 50 persen banding 50 persen, lah," ucap dia.