Ahad 28 Apr 2019 17:37 WIB

Pemudik Tujuan Jawa Diprediksi Beralih Gunakan Kapal Laut

Pemudik dari Sulawesi dan Kalimantan memilih kapal laut yang lebih murah.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Indira Rezkisari
Pemudik menaiki kapal perintis yang kembali ke Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pemudik menaiki kapal perintis yang kembali ke Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemudik dari Sulawesi dan Kalimantan dengan tujuan Jawa diperkirakan akan beralih menggunakan kapal laut, demikian juga pemudik dari Jawa yang menuju Sulawesi dan Kalimantan. Menurut pakar transportasi publik Djoko Setijowarno, peralihan tersebut efek dari melambungnya harga tiket pesawat.

"Harga tiket pesawat udara yang melambung tidak terkendali menyebabkan pilihan untuk beralih moda. Terutama yang perantau yang selama ini bermukim di Kalimantan dan Sulawesi," ujar Djoko melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (28/4).

Baca Juga

Djoko mengungkapkan, sejumlah pelabuhan yang berada di Pontianak, Kumai, Sampit, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Nunukan di Kalimantan menjadi asal keberangkatan para perantau itu. Ada juga yang berangkat dari Makassar dan Pare Pare.

Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya menjadi tujuan utama berlabuhnya kapal laut dari pelabuhan-pelabuhan di Sulawei dan Kalimantan tersebut. Terkait angkutan lanjutan dari pelabuhan, menurut Djoko, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) harus mengawasi keberadaan angkutan pelat hitam.

Pasalnya, angkutan umum pelat hitam sering kali merugikan pemudik dengan memasang tarif semaunya. Demi kenyamanan pemudik, menurut Djoko, Pemerintah Daerah harus memastikan ketersediaan angkutan lanjutan ke beberapa kota/kabupaten seperti Damri.

"Tahun ini jumlah armada bus itu harus ditambah, baik di Pelabuhan Tanjung Emas maupun Pelabuhan Tanjung Perak," tutur Djoko.

Demikian pula sediaan angkutan lanjutan wajib disediakan di beberapa simpul transportasi di daerah, seperti terminal dan stasiun. Selain itu, lembaga konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di daerah dapat menetapkan posko pengaduan di kedua pelabuhan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement