REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengaku hingga saat ini belum menerima secara resmi petisi dari 100 lebih pengurus dan kader partai yang menuntut pemecatan Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan. Karena itu, DPP PAN belum memutuskan untuk memproses tuntusan petisi agar Bara dipecat sebagai pengurus maupun kader PAN.
"Saya belum terima petisinya," kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (26/4).
Kendati demikian, Eddy memastikan DPP PAN akan meminta klarifikasi Bara Hasibuan perihal pernyataan Bara yang dinilai bertentangan dengan kebijakan partai. Sebab, pernyataan itu juga yang memunculkan dinamika di internal PAN, termasuk munculnya petisi pemecatan Bara tersebut.
"Yang bersangkutan tentu akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya," ujar Eddy.
Sebelumnya, ratusan pengurus dan kader PAN mendesak DPP PAN memecat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan sebagai pengurus maupun kader partai. Hal tersebut dituangkan oleh 100 lebih pengurus dan kader PAN dari berbagai daerah dalam 'Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan'.
"Petisi BPH DPP PAN untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan Anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional," sebagaimana tertulis dalam petisi seperti yang diterima wartawan, Ahad (28/4).
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono yang ikut menandatangani petisi mengatakan, partai harus memberikan sanksi tegas kepada Bara. Sebab, ia menilai, Bara tidak mematuhi keputusan partai yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres dan cawapres 2019 sebagaimana Rakernas PAN 2018.
Soni menilai, pernyataan Bara beberapa waktu lalu telah mengisyaratkan hal yang bertentangan dengan keputusan partai. "Partai harus memberikan sanksi yang tegas. Apalagi kalau dia elite partai yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai," ujarnya.
Karena itu, pengurus dan kader PAN telah menandatangani petisi tersebut. Saat ini, ada 111 orang dari seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah meminta Bara ditindak tegas.
Soni juga menilai, tidak ada alasan bagi DPP PAN untuk tidak menindaklanjuti petisi tersebut. Sebab, pernyataan Bara dinilai telah membuat keresahan internal PAN di seluruh daerah.
“Karena keresahan kader partai ini sudah sangat meluas bukan hanya para pengurus DPP PAN tetapi juga kader PAN di daerah, maka DPP PAN harus segera membahas masalah ini dan mengambil keputusan," ujar Soni.