Ahad 28 Apr 2019 19:32 WIB

47,53 Persen TPS Sudah Pindai C1 Pilpres 2019

Dalam penghitungan sementara itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi.

Ilustrasi penghitungan suara KPU.
Foto: mgrol100
Ilustrasi penghitungan suara KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 47,53 persen dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri telah selesai memasukan data form C1 Pilpres 2019 pada Ahad  pukul 18.15 WIB.  Jumlah itu terpantau dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dibuka KPU RI kepada publik.

Dalam penghitungan sementara itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf mengungguli Prabowo-Sandi. Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,32 persen atau 40.904.726 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memeroleh 43,68 persen atau 31.721.658 suara.

Baca Juga

Data Situng ini merupakan hasil scan atau pindai dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional. Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019. Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement