REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan telah ditetapkannya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Penetapan tersangka menyusul digeledahnya rumah Muzni oleh penyidik beberapa waktu lalu.
"Iya benar (sudah tersangka)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Ahad (28/4).
Saat ditanyakan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat orang nomor satu di Solok Selatan tersebut, Basaria masih enggan membeberkannya. Menurut Basaria penggeledahan dilakukan karena satus kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Pihaknya pun akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers.
Tim penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria, Kamis (25/4). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah sejak pagi hingga siang hari tadi.
Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.
Muzni sendiri pernah dua kali dimintai keterangan oleh KPK pada 27 Januari 2019 dan 11 Februari 2019. Saat itu, Muzni mengaku dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU Solok Selatan.