Senin 29 Apr 2019 04:33 WIB

18 Personel Polisi Gugur Saat Bertugas Amankan Pemilu

Hingga Ahad, sebanyak 18 personel polisi gugur saat bertugas amankan pemilu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jumlah personel Polri yang gugur selama penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 bertambah. Hampir dua pekan setelah penyelenggaraan Pileg dan Pilpres, 17 April lalu, data terakhir , Ahad (28/4), tercatat 18 personel kepolisian yang gugur. Angka tersebut bertambah dua nama dari 16 anggota kepolisian yang meninggal dunia sepanjang pekan lalu.

Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, dua tambahan yang meninggal dunia, yakni AKP Partahian Dalimunte dari satuan Polres Padang Sidempuan, di Sumatera Utara (Sumut). Terakhir, pada Jumat (26/4) satu personel lagi, AKP Dani Kardana, KBO Intel Polres Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). "Jumlah saat ini bertambah (menjadi 18 personel gugur) selama pengamanan pemilu," katanya, Ahad (28/4).

Baca Juga

Bertambahnya personel kepolisian yang gugur, kata Dedi disebabkan hal yang sama. Yakni kelelahan. Laporan yang diterima Mabes Polri, catatan terakhir personel yang gugur sempat mendapat perawatan medis. Namun setelah melakukan perawatan di rumah sakit, personel tersebut meninggal dunia.

"Untuk AKP Dani, sempat dia mengalami tidak enak badan, dan dibawa ke rumah sakit. Tetapi, sehari kemudian dinyatakan meninggal," ujar Dedi.

Mabes Polri, kata Dedi berharap angka personel yang meninggal tersebut tak bertambah. Karenanya, ia meminta agar para personel kepolisian yang terlibat dalam tugas pengamanan tahapan pemilu, melakukan pengecekan kesehatan, dan perawatan kebugaran. Ia mengakui, selama penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini, kepolisian tak menginstruksikan adanya pengecekan kesehatan total terhadap para personel. Mabes Polri menerjunkan sekitar 271 personel pengamanan pemilu di seluruh Indonesia, sejak 17 April.

Sementara tahapan pemilu belum pungkas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini memasuki tahap krusial sampai 22 Mei untuk merekapitulasi data perolehan suara nasional dari 813 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di semua wilayah pemilihan.

"Itu (perawatan) perlu dilakukan untuk analisa kesehatan. Kita (Kepolisian) punya fasilitas pengecekan kesehatan setiap semesternya," ujar Dedi.

Ia menambahkan, personel yang gugur selama pengmanan pemilu dipastikan akan mendapatkan kenaikan satu pangkat sebagai tanda kehormatan. Mabes Polri, pun menjanjikan biaya santunan dan upah lengkap bagi personel yang meninggal dunia. Mengenai angka santunan, Mabes Polri kini belum menentukan besarannya. Mabes Polri, kata Dedi masih menunggu respons pemerintah terkait santunan tersebut.

"Kita belum tahu besarannya untuk santunan," sambung Dedi.

Berikut 18 nama personel kepolisian yang gugur berdasarkan rilis resmi Mabes Polri yang diterima Republika.co.id, pada Ahad (28/4).

1. Aiptu M. Syaifudin, anggota Polsek Cileunyi, Polda Jabar.

2. Aiptu M Supri, anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim.

3. Kompol Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim.

4. Bripka Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso, Polda Jatim.

5. Aipda Ikhwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah, Polda NTB.

6. Ipda Stefanus Pekuwali, anggota Polres Kupang, NTT.

7. Brigka Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya.

8. Iptu Paulus Kenden, anggota Polres Tanah Toraja, Polda Sulsel.

9. Irjen Pol Syaiful Zachri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

10. Ipda Jonter Siringo-Ringo, anggota Polres Dairi, Polda Sumut.

11. Bripka Mashadi, anggota Polres Indramayu, Polda Jabar.

12. Bripka Arie Adrian Winatha, anggota Biro Operasi Polda Kalsel.

13. Iptu Totok Sudarto, anggota Polres Berau, Polda Kaltim.

14. Ipda Daniel Mota, anggota Polres Belu, Polda NTT.

15. Aipda Yustinus Petrus Mangge, anggota Polres Ende, Polda NTT.

16. Bripka Romadhonis, anggota Sat Brimob Polda Kepri.

17. AKP Partahian Dalimunte, anggota Polres Padangsidempuan, Polda Sumut.

18. AKP Dani Kardana, anggota Polres Surakarta, Polda Jabar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement