REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menyelamatkan 4.454 aset tanah dan bangunan yang belum bersertifikat pada 27 kabupaten kota. Menurut Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar, Yusuf Purnama, dari 4.454 aset yang ada di Jabar, yang sudah disertifikasi baru 300 aset. BPN Jabar menargetkan pengurusan sertifikasi aset-aset tersebut selesai 2022.
"Yang sudah sertifikat, sekitar 300 dari 4.454 itu. Seluruh aset yang tersebar di wilayah. Kita targetkan selesai 2022," ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (29/4).
Untuk memproses sertifikasi aset milik Pemprov Jabar tersebut, kata dia, akan memakan waktu cukup lama. Ia pun harus mengklasifikasikan terlebih dahulu kondisi aset-aset tersebut. Misalnya, klasifikasi pertama yakni surat-surat kepemilikan aset lengkap dan bukan tanah sengketa.
"Kedua, dikuasai, digunakan langsung, tapi suratnya nggak lengkap. Nanti tinggal ditambahkan lagi surat kuasa. Yang paling parah, sudah nggak dikuasai, dikuasai orang lain, suratnya nggak ada," papar Yusuf.
Yusuf mengatakan, BPN pun akan membicarakan terkait hal tersebut bersama pihak-pihak lainnya. Baik itu dengan kepolisian atau dengan pihak kejaksaan."Di situ kan ada sengketa ya ada penguasaan orang lain yang masyarakat di situ turun temurun, kadang kadang pensiunan ada di situ," katanya.
Sementara menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya segera menertibkan administrasi aset-aset tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Iya itu dari dulu karena tercatat dalam daftar tapi sertifikatnya tidak ada. Minimal diselamatkan dulu aset aset yang terdaftar di negara, jangan sampai diserobot pihak lain," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Emil berharap, seluruh aset tersebut bisa dioptimalkan pemanfaatnya secara bertahap. Karena itu, dia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memprioritaskan pengurusan sertifikat aset-aset di Jabar.
"Utamanya tentu bidang-bidang tanah, itulah kenapa dengan BPN kita tandatangani agar kami dimaksimalkan pelayanan untuk pelayanan tanah atau bangunan untuk disertifikatkan," kata Emil.