Senin 29 Apr 2019 17:50 WIB

Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Sukabumi Diperpanjang

Penanganan bencana pergerakan tanah di Sukabumi memerlukan waktu lebih panjang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Petugas meninjau retakan akibat pergerakan tanah, di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiaraerjadi, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/2). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masa status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi diperpanjang hingga 6 Mei 2019. Hal itu karena penanganan bencana di daerah tersebut memerlukan waktu lebih panjang.

Sebelumnya, pergerakan tanah terjadi di tiga Kampung Gunungbatu terdiri atas RT 01, 02 dan 03 di RW 09 Kedusunan Liunggunung, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Jumlah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsaa, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 110 kepala keluarga (KK) dan 354 jiwa. Hal itu didasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

''Status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Nyalindung sudah ditetapkan 23 April hingga 29 April 2019,'' kata Kepala Seksi Kedaruratan, BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman kepada wartawan Senin (29/4). Selanjutnya, status tanggap darurat akan diperpanjang sejak 30 April sampai dengan 6 Mei 2019.

Perpanjangan status tersebut, kata Eka, didasarkan pada upaya penanganan bencana agar lebih cepat dan tepat sasaran. Terlebih jumlah warga yang terdampak bencana cukup banyak. Sehingga, memerlukan upaya yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya.

Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan, jumlah warga yang mengungsi sebanyak 103 KK atau 338 jiwa. Warga yang mengungsi tersebut sebanyak 171 pria dan sisanya 167 wanita. 

Pemkab, kata Daeng, berupaya memenuhi kebutuhan dasar yang kurang dan sangat diperlukan oleh pengungsi. Sehingga, para pengungsi yang sebagian ditampung di tenda di sekitar Kantor Desa Kertaangsana itu bisa tercukupi kebutuhan darurat seperti makanan dan yang lainnya.

Selain itu, kata Daeng, dilakukan pembuatan MCK untuk para pengungsi yang sedang dilaksanakan oleh TNI dan warga. Hal itu dilakukan agar pengungsi bisa nyaman di lokasi pengungsian sementara.

Di sisi lain, kata Daeng, dilakukan pengalihan jalan dari arah selatan menuju kota maupun sebaliknya dari kota menuju wilayah selatan. Pengaturan tersebut akan dikendalikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Disub). Pengalihan tersebut berlaku untuk mobil yang  bermuatan lebih dari 5 ton ke atas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement