Senin 29 Apr 2019 19:49 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Penggeledahan di Ruang Mendag

Penyidik KPK sedang menelusuri asal uang Rp 2 miliar yang diterima Bowo.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Penggeledahan Mendag. Penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Jakarta, Senin (29/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Penggeledahan Mendag. Penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Jakarta, Senin (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo buka suara soal penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Menurut dia, penyidik sedang menelusuri asal uang Rp 2 miliar yang diterima anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Salah satunya adalah melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan pada Senin (29/4).

Baca Juga

"Ada keterangan yang membutuhkan menemukan alat bukti yang lebih. Kan disampaikan salah satu uangnya dari sana. Kami dalami barangkali ada kaitannya. Barangkali yang disampaikan (Bowo) itu betul," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Senin (29/4).

Meski demikian Agus saat ini belum mau mengungkapnya secara gamblang. Sebab, kata Agus, proses penyidikannya sedang berlangsung. Agus berjanji, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. "Ya, nanti kita ikuti saja karena akan bergerak terus ya," ujar Agus.

Sebelumnya, nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dikait-kaitkan dalam  berita acara pemeriksaan (BAP) Bowo. Dalam BAP, dari Rp 8 miliar yang diterima Bowo, uang Rp 2 Miliar itu disebut diterima dari Enggartiasto agar Bowo mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaminkan tim penyidik yang menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula di Kementerian Perdagangan. Sejak pagi tadi, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan dalam proses rangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin (29/4).

Febri menerangkan, KPK perlu melakukan penggeledahan pada hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Menurut dia, bukti-bukti relevan, seperti dokumen-dokumen terkait di sana, perlu dicermati. "Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucapnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membantah telah memberikan uang kepada tersangka Bowo. "Dari saya yakin betul tidak ada. Dia dari Golkar, saya dari Nasdem," kata Enggartiasto di Jakarta pada Senin (29/4) sore.

Enggartiasto juga membantah tuduhan adanya kepentingan Kementerian Perdagangan dalam kasus pemberian uang Rp 2 miliar. "Yang memberikan izin saya kan. Apa urusannya dia (Bowo)? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain?" kata Enggartiasto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement