Selasa 30 Apr 2019 00:45 WIB

Polda Metro Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah

Polda Metro akan memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah ini.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil paksa mantan Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Fuji Abdurrahman. Sebab, mereka telah mangkir dua kali dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Polisi menyebut, mereka seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/4). Namun, keduanya tidak hadir atau mangkir. Pada pemeriksaan pertama, Senin (22/4), keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Tetapi, keduanya juga diketahui mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga

“Hari ini Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Namun, Bhakti enggan menyebutkan kapan waktu pemanggilan paksa tersebut akan dilakukan. “Nanti dulu ya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia mencapai Rp1 miliar. Polisi mengklaim sudah melakukan audit bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"(Kerugian) Rp 1 miliar lebih lah," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4).

Adi mengatakan, setidaknya sudah ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia masih enggan untuk membeberkan siapa tersangka dalam perkara tersebut. "Nantilah (nama tersangka). Kita satu orang dulu (tersangka)," ujarnya.

Polisi menduga ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah pada dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta, Desember 2017 lalu. Kasus dugaan korupsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga itu telah naik ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, Abdul Latif dari Kemenpora, serta belasan saksi di Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement