Selasa 30 Apr 2019 08:57 WIB

PUPR: Permintaan Pembangunan Ruas Tol Baru Bertambah

Jalan tol baru yang akan dioperasikan hingga akhir tahun 2019 sepanjang 1.852 km.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Pengendara memperlambat laju kendaraannya saat memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama 1 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pengendara memperlambat laju kendaraannya saat memasuki Gerbang Tol Cikarang Utama 1 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menargetkan total panjang jalan tol baru yang akan dioperasikan hingga akhir tahun 2019 sepanjang 1.852 kilometer (km). Ia menyatakan, pembangunan jaringan jalan tol terus berlanjut karena permintaan pada ruas tol yang merupakan prakarsa badan usaha (unsolicited project) dengan pembiayaan investasi terus bertambah. 

“Pembangunan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas pada tahun-tahun berikutnya sebagai kelanjutan dari pemerintahan saat ini, di samping penguatan pembangunan sumber daya manusia," kata Basuki dalam keterangannya, Senin (29/4) malam. 

Baca Juga

Sejauh ini, tercatat kurun waktu 2015 - 2019, jalan tol yang telah dioperasikan sepanjang 949 km. Hingga akhir tahun ini ditargetkan harus mencapai 1.852 km. Dirinya mengklaim, manfaatnya keberadaan tol sudah banyak dirasakan masyarakat. Khususnya, Tol Trans Jawa yang baru saja tersambung penuh. 

Adapun beberapa ruas tol yang akan dimulai pembangunannya dalam waktu dekat dan tahun-tahun berikutnya adalah Jalan Tol Semarang-Demak yang memasuki proses lelang. Kemudian, Jalan Tol Jogja-Solo yang sudah sudah memasuki tahap penetapan lokasinya dan akan dilelang, Tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya) dan Probolinggo-Banyuwangi juga akan dimulai tahun ini.

Khusus di Pulau Sumatera, ruas tol yang akan dimulai konstruksinya tahun ini yakni ruas tol Bengkulu -Lubuk Linggau-Muara Enim-Sp Indralaya, Padang-Sicincin-Pekanbaru dan Tebing Tinggi-Parapat.  

Basuki menegaskan, pemerintah daerah yang dilalui jalan tol harus dapat mengoptimalkan kehadiran jalan tol dengan menghubungkannya kepada kawasan industri dan pariwisata di wilayah masing-masing. "Sehingga,  fungsi jalan tol tidak hanya menyambungkan dari titik satu ke titik lainnya," ujarnya. 

Basuki mengaku banyak menerima masukan dari para kepala daerah dan pelaku usaha yang dilewati jalan tol. Masukan tersebut salah satunya agar pengelola menambah pintu keluar tol menuju kawasan-kawasan industri baru seperti di Ngawi, Ungaran, Nganjuk, Probolinggo, Jember, dan Pekalongan. 

Lebih lanjut, ia menyatakan, Kementerian PUPR telah membuat satu direktorat jenderal baru yakni Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang khusus menangani pengembangan penerapan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).  Karena itu Basuki mengatakan perlu dilakukan penyesuaian dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 06 Tahun 2018 tentang wewenang dan tugas Ditjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol dalam penyelenggaraan jalan tol. 

BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU,  kata dia, akan berfokus pada bidang pembiayaan jalan tol. Sementara bagian teknis seperti pengawasan kualitas bangunan dan sistem jaringan jalan tetap berada di Ditjen Bina Marga. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement